Bantul – Penemuan mayat di aliran Sungai Progo, tepatnya di Bibis, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Selasa, 15 Maret 2022 dipastikan bukan Ragil Dwi Asmoro Putra, 20 tahun, warga Dusun Sumur, Kelurahan Ngadisepi, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Ragil merupakan pemilik motor Vario Honda Vario AA 6408 EZ yang ditinggal di Jembatan Srandakan sejak Minggu, 13 Maret 2022. Sampai saat ini keberadaannya belum diketahui.
Baca Juga: Mayat di Sungai Progo Belum Tentu Pemilik Motor di Jembatan Srandakan Bantul
Humas Basarnas Yogyakarta Pipit Eriyanto mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi jasad yang ditemukan di daerah Bibis Sungai Progo Bantul bukan jasad orang yang meninggalkan sepeda motor di atas jembatan Srandakan. “Dipastikan bukan warga Temanggung yang meninggalkan motor di atas Jembatan Srandakan,” katanya, Selasa, 15 Maret 2022.
Dia mengatakan, jasad yang dievakuasi tadi pagi belum diketahui identitasnya. Sejauh ini yang diketahui berjenis kelamin pria dan usinya juga belum diketahui. “Untuk jasad yang dievakuasi tadi pagi masih berstatus Mr.X,” kata Pipit.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Bibis Poncosari Srandakan Bantul
Basarnas Yogyakarta terus berkordinasi dengan Polsek Srandakan untuk langkah selanjutnya terkait keberadaan pemilik motor Vario Honda Vario AA 6408 EZ tersebut. “Untuk hasil kordinasi dengan Kapolsek Srandakan, Basarnas, BPBD Bantul dan Sarlinmas wilayah 4 belum diaktifkan operasi SAR Gabungan,” ungkapnya.
Pipit mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hanya pencarian dan penyisiran secara terbatas oleh relawan SAR Linmas wilayah 4 di pinggir Sungai Progo dan pemantauan di muara Sungai Progo sisi timur. “Mengingat saat kejadian tidak ada saksi, tidak ada tanda-tanda korban jatuh ke sungai. Jadi Polsek Srandakan, Basarnas, BPBD Bantul dan SAR Linmas Wilayah 4 tidak bisa memastikan survivor jatuh ke Sungai Progo,” ungkapnya.
Baca Juga: Mayat Perempuan di Sungai Oya Bantul Teridentifikasi Warga Gunungkidul
Kasiops SAR DIY Distrik Bantul Bondan Supriyanto juga memastikan mayat yang ditemukan bukan atas nama Ragil warga Temangung pemilik motor yang ditinggalkan di Jembatan Srandakan. “Info terkini bahwa ini A1 peryataan resmi dari hasil autopsi RS Bhayaangkara dan diperkuat oleh pihak keluarga, ini nukan pemilik sepeda motor yang ditinggal yang selama ini dicari,” katanya.
Baca Juga: Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Sungai Oya Bantul
Seperti diberitakan, sosok mayat ditemukan di alian Sungai Progo tepatnya di Padukuhan Bibis, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa, 15 Maret 2022 pagi.
Ciri-ciri mayat yang ditemukan ini diperkirakan sudah meninggal lebih dari 24 jam namun kurang dari 6 hari. Ada luka robek di bagian kepala belakang, selangkangan kiri sekitar 30-40 centimeter serta mata sebelah kanan keluar. Umur juga belum diketahui. []