Bantul – Polres Bantul gencar menggelar razia pada Ramadan 2022 ini. Bentuk pelanggaran Ramadan seperti mercon dan knalpot blombongan menjadi prioritas razia.
Salah satunya razia yang digelar di Jembatan Merah Jalan Samas dan kawasan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), wilayah Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Minggu, 3 April 2022 pagi.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan dan Salat 5 Waktu di Daerah Istimewa Yogyakarta 2022
Dalam razia ini petugas menyita puluhan petasan dari berbagai jenis hasil rakitan sendiri, mulai dari petasan merek Leo hingga gelondongan. Petugas juga mengamankan 48 unit sepeda motor knalpot blombongan.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK memimpin langsung razia Ramadan ini. Razia juga melibatkan personel Kodim 0729 dan Satpol PP Kabupaten Bantul. “Kegiatan ini akan terus digelar untuk menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif selama menjalankan ibadah puasa Ramadan 1443 H,” kata Kapolres, Minggu, 3 April 2022.
Baca Juga: Pemkab Sleman Gelar Ramadan Great Sale, Cashback hingga 50 Persen
Menurut dia, mereka yang terkena razia petasan diminta membuat surat pernyataan yang berisi tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Kegiatan ini juga digelar di seluruh jajaran supaya merazia ke lokasi-lokasi yang digunakan untuk menyulut petasan,” tegasnya. (Humas Polres Bantul)