BacaJogja – Jajaran kepolisian berhasil menggulung sindikat pencurian sepeda motor atau curanmor yang biasa beroperasi di indekos yang ada di wilayah Yogyakarta. Sindikat ini beranggotakan tiga orang.
Dalam aksinya selama ini, mereka berhasil menyikat 12 unit sepeda motor. “Mereka merupakan sindikat curanmor spesialis kos-kosan. Dibekuk petugas Gabungan Ditresrkimum Polda DIY, Polres Sleman, dan Polsek Depok Barat,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat konferensi pers di Maporles Sleman, Minggu 1 Mei 2022.
Baca Juga: Curanmor Konyol di Kulon Progo, Curi Motor Baru, Tinggalkan Motor Jelek
Kombes Ade, tiga orang anggota sindikat ini punya peran yang berbeda-beda dalam aksinya. Satu orang sebagai eksekutor atau orang yang mencari target sasaran. Sedangkan dua orang lainnya sebagai penadah.
“Pelaku berinisial HP, 32 tahun, yang menjadi eksekutornya. Dia seorang residivis. Sedangkan dua pelaku lain, berinisial DH dan HM berperan sebagai penadah hasil curian,” jelas Kombes Ade.
Baca Juga: Motor Penjual Bakso Kulon Progo Dibawa Kabur Pencuri, Tertangkap di Bantul
Pelaku HP ini sudah menggasak 12 motor. Dalam menjalankan aksinya, HP menggunakna kunci T. Sepeda motor yang dikunci stang dibuka paksa dengan kunci T. “Total sudah ada 12 motor yang dicuri,” imbuhnya.
Menurut Dirreskrimum, para penadah ini menjual hasil curian HP di kisaran Rp4 juta. Modus jual beli kendaraan ini dilakukan melalui media sosial.
Baca Juga: Pria Asal Klaten Tertangkap Mencuri Motor di Sleman
“Mereka menawarkan secara online melalui media sosial Facebook. Ada yang dilengkapi STNK, jika memang STNK-nya ada di motor. Namun ada yang tanpa STNK,” katanya.
Dalam konferensi pers yang didampingi Kapolres Sleman AKBP Ach Imam Rifai dan Kasat Reskrim AKP Ronny Prasadana ini, polisi terus mengembangkan kasus ini. Diduga sindikat ini ada keterkaitan dengan jaringan atau pelaku lain. []