Jadwal Lengkap Perjalanan KA di Daop 6 Yogyakarta Jelang Libur Sekolah

  • Whatsapp
perjalanan KA
Calon penumpang bersiap naik kereta api di Stasiun Yogyakarta. (Foto: Dok. Daop 6 Yogyakarta)

BacaJogja – KAI Daop 6 Yogyakarta selain menjalankan KA KA reguler, juga menambah beberapa perjalanan KA Tambahan menjelang masa libur sekolah selama Juni 2022. Tiap hari ada 59 perjalanan KA termasuk empat perjalanan tambahan.

Manajer Humas Daop 6 Supriyanto mengatakan, pada Juni 2022 ada 55 perjalanan KA Jarak Jauh Reguler, yang terdiri dari 17 KA keberangkatan Daop 6 dengan tujuan seperti Jakarta Gambir, Pasar Senen, Bandung, Surabaya Gubeng, Ketapang, dan Cilacap.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Lima Fakta Penyesuaian Tarif Listrik yang Diberlakukan 1 Juli 2022

“Selain itu, ada 38 KA yang melintas dan berhenti di Daop 6 dengan tujuan Gambir, Bandung, Surabaya, dan Malang,” ungkapnya, Kamis, 16 Juni 2022.

Adapun empat perjalanan KA tambahan yang bisa menjadi alternatif bagi pelanggan KA yakni:
1. Fajar Utama ( Yogyakarta – Pasarsenen) beroperasi 16 – 19 Juni 2022
2. Mutiara Timur (Yoyakarta – Surabaya Gubeng – Ketapang) beroperasi 19 Juni 2022
3. KA Argolawu Tambahan (Solo – Gambir) beroperasi 25 – 27 Juni 2022
4. KA Argo Dwipangga Tambahan (Solo – Gambir) beroperasi 23 – 26 Juni 2022.

Baca Juga: Kisah Sukses, dari Autodidak Kini Punya Outlaws Screen Printing Yogyakarta

Sedangkan untuk perjalanan KA lokal dan KRL terdiri dari:
– KRL (Yogyakarta – Solobalapan PP) : 20 perjalanan
– KA Prameks (Yogyakarta – Kutoarjo PP) : 8 perjalanan
– KA Batara Kresna (Purwosari – Wonogiri PP) 4 perjalanan
– KA Bandara Adi Sumarmo (BIAS) Klaten – Solobalapan – Bandara Adi Sumarmo PP : 6 perjalanan
– KA Bandara YIA (Yogyakarta – Bandara YIA PP) : 20 perjalanan.

Baca Juga: Fashion, Kuliner, Lowongan Kerja Tersedia di Muslim Life Fair Yogyakarta 2022

Supriyanto menyatakan bagi pelanggan KA untuk mengikuti persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal dengan mengacu kepada SE Kemenhub No.57 Tahun 2022:
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
a) Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Mengenal QurbanQita, Marketplace yang Memudahkan Ibadah Kurban dengan Aman

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. []

Related posts