BacaJogja – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul mengajak warga untuk belanja di pasar tradisional sebagai upaya pemilihan ekonomi di era pandemi Covid-19.
Untuk mengkampanyekan program ini, dinas menggelar Gebyar Undian Berhadiah di Pasar Rakyat. Di mana warga yang berbelanja di pasar tradisional berkesempatan mendapat ragam hadiah menarik, seperti motor, kulkas, kipas angin, kompor gas dan lainnya.
Baca Juga: Eksistensi Ojek Pasar yang Kian Susah Ditemukan di Yogyakarta
Adapun syarat, ketentuan dan caranya sebagai berikut:
Syarat dan Kententuan Undian Berhadiah di grup Pasar Rakyat Bantul Timur:
1. Berlaku di pasar Piyungan, Panasan, Ngipik dan Pleret mulai tanggal 15 November sd 3 Desember 2022.
2. Belanja di atas Rp. 200.000 mendapatkan kupon hadiah utama, berlaku maksimal 5 kelipatan.Belanja di bawah Rp. 200.000 mendapatkan kupon hadiah hiburan.
3. Pengundian hadiah dilakukan pada tanggal 3 Desember 2022, di Pasar Piyungan, dimeriahkan dengan senam dan campursari modern.
4. Hadiah diberikan kepada pemenang undian yang datang pada saat pengundian.
Baca Juga: Pasar Sompilan Hargobinangun Pakem Sleman Resmi Beroperasi
Syarat dan Kententuan Undian Berhadiah di grup Pasar Rakyat Bantul Tengah
1. Berlaku di pasar , Barongan, Jejeran, Bendosari dan Pundong mulai tanggal 15 November sd 4 Desember 2022.
2. Belanja di atas Rp. 200.000 mendapatkan kupon hadiah utama, berlaku maksimal 5 kelipatan. Belanja di bawah Rp. 200.000 mendapatkan kupon hadiah hiburan.
3. Pengundian hadiah dilakukan pada tanggal 4 Desember 2022, di Pasar Barongan, dimeriahkan dengan senam dan campursari modern.
4. Hadiah diberikan kepada pemenang undian yang datang pada saat pengundian.
Baca Juga: Kadisoro Aquatic Expo Dongkrak Ekonomi Desa Wisata Dewi Kaji Bantul
Caranya yakni:
– Minta nota belanja ke pedagang
– Tukar nota di pos penukaran yang ada di pasar untuk ambil kupon
– Kupon diisi dengan data diri anda, seperti alamat, nomor ponsel
– Setelah itu masukkan kupon yang sudah disediakan. [Fanspage Pemkab Bantul]