BacaJogja – Monumen Penjara Bancey, tempat Presiden Soekarno dipenjara. Monumen Penjara Banceuy tidak terlihat dari jalan raya apabila wisatawan melintasi Jalan Banceuy, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. Pasalnya, Monumen itu berada di belakang bangunan bertingkat.
Ahmad, seseorang yang merupakan penjaga Monumen Penjara Banceuy, mengatakan, tempat ini dulunya merupakan penjara tingkat rendah yang didirikan di abad ke-19. Dulu, penjara tersebut sangat kotor, bobrok dan tua.
Baca Juga: Komisi A DPRD DIY Usul Pemda Bangun Museum dan Perpustakaan Bung Karno
Ada satu sel tahanan yang hingga kini masih dikenang oleh masyarakat. Sebab, Presiden RI pertama pernah mendekam di Banceuy ketika dituding ingin menggulingkan kekuasaan pemerintah Hindia Belanda.
“Beliau waktu itu ditahan di sini,” kata Ahmad saat mendampingi kunjungan kerja bersama awak media dan Komisi A DPRD mengunjungi Monumen Penjara Banceuy, pada Jumat, 17 Februari 2023.
Baca Juga: Ziarah Makam Bung Karno di Blitar, DPRD DIY Dorong Menggelorakan Nasionalisme
Pria yang telah menjaga Monumen Penjara Banceuy sejak 1984 ini mengungkapkan, Bung Karno waktu itu mendirikan Perserikatan Nasional Indonesia (PNI). Seluruh pemuda-pemudi dari seluruh Nusantara berkumpul di rumahnya (Bung Karno).
“Tak lama kemudian tercium kegiatan beliau oleh pemerintah Belanda, kemudian Bung Karno dipenjara di sini,” kata Ahmad.
Baca Juga: Tahukah Anda 8 Nama Pahlawan Nasional di Lembaran Rupiah?
Ahmad menjelaskan di lokasi penjara yang luasnya 1 kali 4 meter inilah Ir Soekarno menuliskan pembelaan yang akhirnya jadi buku Indonesia Menggugat.
Menurut dia, di Bandung, pemuda dari seluruh Indonesia berkumpul di rumah Inggit Garnasih, tempat kos Bung Karno selama kuliah di ITB. Para pemuda seluruh nusantara berkumpul dan akhirnya berdirilah PNI Perserikatan Nasional Indonesia.
Baca Juga: PDI Perjuangan DIY Peringati Kudatuli, Tegaskan Komitmen Tegakkan Demokrasi
Setelah berpidato di Yogyakarta ditanya Belanda visi misi apa dengan pendirian ormas. “Setelah pengamatan dirasakam membahayakan menurut Belanda maka Soekarno ditangkap lalu di penjara di Bancey ini, sebelum akhirnya disidangkan,” kata Ahmad.
Usai ditangkap di Yogyakarta, turun dari Cicalengka naik ke mobil dijebloskan ke Bance, satu tahun tanpa peradilan, menjalani penahanan. Semua tentu mencatat, bagaimana proses peradilan Soekarno yang membela diri dengan Indonesia Menggugat, pleidoi yang dirangkum jadi buku sekarang.
Usai penahanan berakhir, di Batavia mengobarkan PNI lagi, Belanda menangkap dan membuang ke Ende, Bangka Belitung, ketemu Bu Fatma di Bengkulu. “Indonesia Menggugat ditulis di Bancey, hasil pemikiran beliau mengambil pemikiran disini, pembelaan sampai jadi satu bab di Indonesia Menggugat, Pancasila juga benihnya dari sini pemikiran tentang Indonesia ditulis,” kata Ahmad.
Baca Juga: Puncak Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Tanam Ribuan Bibit Buah
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, Bung Karno di dalam penjara menulis sebuah buku berjudul Indonesia Menggugat. Buku itu pun menjadi judul pidato pembelaan atau pledoi yang dibacakan Ir Soekarno saat berada di pengadilan pemerintah kolonial Belanda (yang saat ini dikenal dengan Gedung Indonesia Menggugat) pada 18 Agustus 1930.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, buku itu pun ditulis di atas kaleng buang air (pispot) agar pemerintah Belanda tidak mengetahuinya. Dari Indonesia Menggugat belajar bagaimana daya juang, semangat, daya tahan seorang Bung Karno menghadapi intimidasi dan ancaman penjajah Belanda.
Baca Juga: Komisi A DPRD DIY Desak Pemda Bangun Museum Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
Bung Karno tidak menyerah. Dibantu Ibu Inggit yang mengirimkan buku, Bung Karno menulis didalam penjara dan pidato itu disampaikan di depan sidang kolonial.
Dia menyatakan, perjuangan Bung Karno sudah sewajarnya untuk terus dihormati dan dicontoh oleh anak-anak muda. “Indonesia Menggugat sungguh keren, apalagi jika dibaca dengan membaca suasana hati penulisan dan pidatonya. Milenial perlu baca buku ini, keren,” katannya. []