BacaJogja – Waktu tempuh perjalanan kereta api semakin singkat dan cepet seiring diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 mulai 1 Juni 2023. Sebelumnya laju kecepatan kereta api 105 kilometer per jam (km/jam) menjadi 120 km/jam.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar jalur KA di Daop 6 untuk lebih berhati-hati dan waspada. Alasannya laju perjalanan kereta api semakin cepat. “Peningkatan kecepatan dilakukan baik di jalur hulu maupun hilir,” kata Franoto, Selasa, 30 Mei 2023.
Baca Juga: Jadwal Perjalanan Commuter Line Yogya-Solo dan Prameks per 1 Juni 2023
Dia mencontohkan, beberapa relasi yang terdapat peningkatan kecepatan di Daop 6 Yogyakarta adalah relasi Kedungbanteng-Solo Jebres sebelumnya dilewati dengan kecepatan 105 km/jam, pada Gapeka 2023 ini dilewati dengan kecepatan 120 km/jam, Solo Balapan – Lempuyangan sebelumnya 105 km/jam menjadi 115 km/jam dan Yogyakarta – Kutoarjo sebelumnya kecepatan 105 km/jam menjadi 120 km/jam.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di jalur KA karena selain melanggar aturan, juga membahayakan perjalanan KA dan diri sendiri. Larangan ini sangat penting untuk dipatuhi masyarakat karena memang sudah beberapa kali terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Info Rute KA Manahan dan Banyubiru, Stasiun Pemberhentian serta Harga Tiket
13 Kasus Tertemper KA di Daop 6 Yogyakarta, 11 Orang Meninggal
Berdasarkan data yang dihimpun Daop 6, dari bulan Januari hingga Mei 2023 ini terdapat 13 kasus KA tertemper orang dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 11 orang dan 2 orang luka berat. Jumlah tersebut tentunya tidak bisa dianggap remeh dan sangat diperlukan kesadaran dari setiap individu.
Daop 6 Yogyakarta secara rutin telah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA. Sebagai upaya pengamanan di sekitar jalur KA, Daop 6 juga secara rutin menugaskan petugas untuk berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli.
Baca Juga: Dua KA Baru, Manahan dan Banyubiru Beroperasi per 1 Juni 2023
Selain itu, koordinasi maupun kolaborasi dengan stakeholders terkait juga terus dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi perjalanan kereta api.
Franoto mengajak masyarakat untuk turut menyosialisasikan larangan beraktivitas di jalur KA dengan memberitahukan kepada kerabat, teman, ataupun keluarga agar senantiasa diberikan keselamatan.
“Mari turut berpartisipasi untuk menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. Jangan segan untuk memberikan teguran jika melihat ada orang yang bermain atau beraktivitas lainnya di jalur KA,” tuturnya. []