Perempuan Meninggal di Kulon Progo Akibat Minum Racun Sianida

  • Whatsapp
meninggal akibat sianida
Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati saat memberikan keterangan pers kasus perempuan asal Sleman meninggal di dalam mobil. (Foto: Polres Kulon Progo)

BacaJogja – Terungkap perempuan asal Seyegan, Sleman berinisial SPH, 38 tahun, yang ditemukan meninggal di dalam mobil saat berada di rumah temannya di Padukuhan Pantog Wetan, Banjaroyo, Kalibawang, Kulon Progo. Polisi menyimpulkan perempuan ini meninggal akibat bunuh diri.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan, kasus yang terjadi pada Senin, 15 Mei 2023 menjadi perhatian jajaran kepolisian. Polisi sudah melakukan penyidikan, seperti membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan autopsi.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Pesan Terucap dari si Cantik Sate Sianida untuk Tomi di Persidangan

Hasil pemeriksaan melalui Laboratorium Forensik, barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian dan persesuaian keterangan saksi-saksi serta hasil dari pra-rekonstruksi serta gelar perkara, dapat ditarik kesimpulan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri,” jelasnya dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Jumat, 9 Juni 2023.

Kapolres menjelaskan, fakta-fakta lain yang ditemukan oleh penyidik Satreskrim Polres Kulon Progo antara lain, ditemukannya riwayat pembelian racun, yang diduga Sianida. Pembelian racun ini melalui aplikasi belanja online pada 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Si Cantik Sate Sianida Segera Menjalani Sidang di PN Bantul

Selain itu, kata Kapolres, ditemukan percakapan WhatsApp pada 31 Agustus 2022 antara korban SPH Dengan saksi ABP. “Percakapan itu menunjukkan SPH akan melakukan bunuh diri dengan mengirimkan foto plastik berisikan serbuk. Foto tersebut disuga foto racun,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi yang didapatkan, lalu dilakukan pra-rekonstruksi secara tertutup oleh penyidik Satreskrim Polres Kulonp Pogo guna mencari persesuaian antara keterangan saksi dengan barang bukti yang ditemukan di TKP. Langkah ini dilakukan untuk menambahkan petunjuk ada tidaknya tindak pidana atas kematian korban.

Baca Juga: Foto Seksi si Cantik Sate Sianida di Tahanan yang Viral Dipersoalkan

Kapolres megungkapkan, berdasarkan fakta-fakta yang didapatkan, berupa hasil pemeriksaan autopsi, hasil pemeriksaan melalui Laboratorium Forensik, barang bukti yang diamankan di TKP dan persesuaian keterangan saksi-saksi serta hasil dari pra-rekonstruksi serta gelar perkara dapat ditarik kesimpulan korban meninggal akibat bunuh diri.

“Kami mengimbau warga, agar meningkatkan iman dan takwa, hadapi semua permasalahan dengan tenang dan musyawarahkan libatkan tokoh masyarakat untuk mendapatkan solusi yang tepat,” jelas Kapolres. []

Related posts