Fakta-Fakta Kasus Perempuan Meninggal Akibat Minum Racun Sianida di Kulon Progo

  • Whatsapp
sianida kulon progo
Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati (tengah) saat memberikan keterangan pers kasus perempuan asal Sleman meninggal di dalam mobil. (Foto: Polres Kulon Progo)

BacaJogja – Perempuan berinisial SPH, 38 tahun, warga Seyegan, Sleman ditemukan meninggal di dalam mobil saat berada di rumah temannya di Padukuhan Pantog Wetan, Banjaroyo, Kalibawang, Kulon Progo. Polisi menyimpulkan perempuan ini meninggal bunuh diri akibat minum racun yang diduga jenis sianida.

Kasus perempuan tidak sadarkan diri di dalam Mobil Fiesta ini menjadi perhatian kepolisian. Kasus ini terjadi pada Senin, 15 Mei 2023. Sebanyak delapan orang dimintai keterangan sebagai saksi dalam mengungkap kasus ini.

Read More

Baca Juga: Pesan Terucap dari si Cantik Sate Sianida untuk Tomi di Persidangan

Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan, polisi sudah melakukan serangkaian penyilidikan terhadap kasus ini. “Hasil pemeriksaan melalui Laboratorium Forensik, barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian dan persesuaian keterangan saksi-saksi serta hasil dari pra-rekonstruksi serta gelar perkara, dapat ditarik kesimpulan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri,” jelasnya dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga: Si Cantik Sate Sianida Segera Menjalani Sidang di PN Bantul

Kesimpulan ini didapatkan berdasarkan fakfa-fakta yang ditemukan selama mengungkapkan kasus ini. Adapun fakta-fakta tersebut yakni:

1. Ditemukannya riwayat pembelian racun yang diduga sianida di aplikasi belanja online pada 24 Agustus 2022
2. Ditemukan percakapan WhatsApp pada 31 Agustus 2022 antara korban SPH dengan saksi ABP adanya ancaman dari korban SPH akan melakukan bunuh diri dengan mengirimkan foto plastik berisi serbuk yang diduga foto racun yang dibeli.

Baca Juga: Si Cantik Sate Sianida Segera Menjalani Sidang di PN Bantul

3. Dari hasil pemeriksaan saksi uang didapatkan kemudian dilakukan pra-rekonstruksi secara tertutup oleh penyidik Satreskrim Polres Kulon Progo guna mencari persesuaian antara keterangan saksi dengan barang bukti yang ditemukan di TKP untuk menambahkan petunjuk ada tidaknya tindak pidana atas kematian korban.
4. Polisi sudah memeriksa delapan saksi masing-masing ABP, YYE, YW, S, I, SSTH alias Jedor, RR, dan E.

Baca Juga: Pesan Terucap dari si Cantik Sate Sianida untuk Tomi di Persidangan

Adapun Barang bukti yang ditemukan di TKP berupa:
1. Satu Unit mobil Ford Type Fiesta Abu-Abu Metalik Nopol B 1911 EMP
2. Satu Unit Kendaraan Suzuki Futura Pikap ST 150 Warna Hitam 2011 Nopol AB 8164 Y.
3. Satu Handphone Merk Samsung Note 10 Lite warna Aura Glow dengan soft case Hitam.
4. Satu Unit Handphone Merk Vivo Seri V15 marna merah.
5. Satu kantong plastik bening berisi butiran warna putih kecoklatan (Hasil dari Laboratorium Forensik positif mengandung sulfat dan sianida).

Baca Juga: Si Cantik Sate Sianida Menangis saat Rekonstruksi di Polres Bantul

6. Satu botol kosong ukuran 330 Ml Merk Le Mineral. (Hasil dari Laboratorium Forensik sisa cairan pada Botol tersebut positif mengandung sulfat dan sianida).
7. Satu lembar foto riwayat transaksi pembelian racun sianida pada aplikasi Shopee.
8. Satu lembar foto percakapan WhatsApp yang berisi ancaman bunuh diri dari korban SPH kepada saksi ABP
9. Sembilan lembar foto percakapan WhatsApp antara SPH dan ABP []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *