Kisah Suripto Dapat Rp20 Juta untuk Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Bantul

  • Whatsapp
bantuan rumah tak layak huni
Pemkab Bantul melalui DPUPKP menggelontorkan anggaran melalui APBD tahun 2023 senilai Rp3,1 Miliar untuk perbaikan 155 rumah tidak layak huni. (Foto: Pemkab Bantul)

BacaJogja – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) menggelontorkan anggaran melalui APBD tahun 2023 senilai Rp3,1 Miliar untuk memberikan bantuan pembangunan rumah swadaya.

Bantuan ini untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan lingkungan hidup yang sehat. Total ada 155 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendapat bantuan ini. Bantuan sejumlah Rp20 juta diberikan untuk memperbaiki rumah yang masuk dalam kriteria rumah tidak layak huni.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: TMMD di Pajangan Bantul Bangun Cor Blok dan Rehab Rumah

Salah satu warga penerima bantuan asal Wukirsari, Imogiri, yakni Suripto mengaku sangat senang mendapatkan bantuan pembiayaan untuk memperbaiki rumahnya.

Kondisi rumah Suripto sendiri terbilang cukup sederhana, dindingnya masing menggunakan kayu, lantainya aci semen, dengan pencahayaan dan sirkulasi yang terbatas karena minimnya jendela dan ventilasi. “Besok ini saya bongkar, lalu kita kasih jendela, kalau sekarang belum ada jendelanya,” tutur Suripto.

Baca Juga: Dana Keistimewaan Yogyakarta 2022 Rp1,3 Triliun, Ini Rincian untuk Kabupaten dan Kota

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh ini tidak mampu untuk merombak secara total rumahnya akibat keterbatasan biaya. Dengan bantuan yang diberikan dari Pemerintah Kabupaten Bantul, ia berharap rumahnya dapat lebih nyaman dan aman untuk dihuni.

Para penerima bantuan pembangunan rumah swadaya ini sebelum telah melalui beberapa seleksi. Beberapa kriteria yang menjadi syarat bagi penerima di antaranya yakni menguasai hak yang sah atas tanah, tanah tidak dalam status sengketa dan sesuai dengan tata ruang wilayah, memiliki dan menempati rumah tidak layak huni yang menjadi kepemilikannya, berpenghasilan maksimal UMR Kabupaten, dan sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan serupa.

Baca Juga: Kisah Suami Istri di Bantul yang Menempati Bekas Shelter Gempa 2006

Kepala DPUPKP Bantul Aris Suharyanta menerangkan, pada tahun anggaran ini mengalokasikan kuota sebanyak 155 unit rumah yang berhak mendapatkan bantuan pembangunan swadaya. Para penerima tersebar di delapan wilayah kapanewon, antara lain Dlingo, Sedayu, Banguntapan, Kasihan, Pundong, dan Imogiri.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menerangkan bahwa program ini sebagai salah satu implementasi dari upaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan hidup yang sehat.

Baca Juga: Klarifikasi Perangkat Dusun soal Kakek Gunungkidul Tinggal di Bekas Kandang

“Kita semua memiliki mimpi bagaiaman menjadikan warga Bantul sejahtera, ada banyak program dari pemerintah yang membutuhkan sengkuyung dari seluruh masyarakat agar program tersebut dapat berjalan baik dan hasilnya optimal,” imbuh Halim di hadapan para penerima manfaat dari bantuan ini berkumpul bersama di Kalurahan Wukirsari. []

Related posts