Klarifikasi Perangkat Dusun soal Kakek Gunungkidul Tinggal di Bekas Kandang

  • Whatsapp
Kakek di Bekas Kandang
Mbah Tarmo di depan rumahnya di Dusun Putat. (Foto: Istimewa)

Gunungkidul – Beredar postingan di media sosial Facebook maupun pemberitaan di media online perihal kondisi seorang kakek di Dusun Putat, Kelurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Gunungkidul, yang tinggal di bekas kandang. Nama kakek tersebut Mbah Karmo, namun oleh perangkat dusun nama yang benar adalah Tarmo Pawiro.

Ketua RW 007 Dusun Putat Ari Wibowo mengatakan, sebagai pemangku wilayah di Dusun Putat, menyayangkan terkait postingan di Facebook maupun yang diberitakan di media online tidak sepnuhnya benar.

Read More

Baca Juga:

Dia menjelaskan, informasi tentang mbah Tarmo Pawiro, memang sudah lanjut usia. Tarmo punya rumah yang biar pun tidak mewah tapi sudah sangat layak untuk dihuni yang berdiri di atas tanah miliknya sendiri. “Bisa dibilang sangat luas dengan luasan kira-kira 60 x 80 meter,” katanya, Minggu, 25 April 2021.

Bekas Kandang
Penampakan rumah Mbah Tarmo rumahnya di Dusun Putat dari depan. (Foto: Istimewa)

Menurut Ari, Mbah Tarmo mempunyai keluarga. Dua adiknya juga tinggal di sekitar Mbah Tarmo. “Orang tuanya merupakan tuan tanah di Dusun Putat. Ini dibuktikan dengan banyak dan luasnya tanah yang keluarga besar mbah Tarmo miliki, baik yang berlokasi di wilayah Dusun Putat atau pun di wilayah lain di luar Dusun Putat,” jelasnya.

“Yang bersangkutan juga menerima bantuan RTLH (rumah tidak layak huni) dari APBD Provinsi DIY dan bantuan Jambanisasi dari APBDes Bleberan”

Keluarga inti Mbah Tarmo, yakni istri juga masih hidup. Tapi sudah tidak bersama Mbah Tarmo karena mengalami gangguan kejiwaan yang kini tinggal di rumah anaknya yang masih di Dusun Putat. “Kini Mbah Tarmo Pawiro tinggal bersama cucunya, anaknya yang bungsu ikut suaminya di daerah Kulon Progo,” ungkapnya.

Ari mengungkapkan, saat ini Mbah Tarmo Pawiro tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH & BPNT tahun anggaran 2018/2019. “Yang bersangkutan juga menerima bantuan RTLH (rumah tidak layak huni) dari APBD Provinsi DIY dan bantuan Jambanisasi dari APBDes Bleberan,” katanya.

Baca Juga:

Untuk itu, kata dia, postingan di Facebook yang menyebutkan Mbah Karmo atau Mbah Tarmo Pawiro tingga di bekas kandang tidak sepenuhnya benar. “Postingan di Facebook itu sangat memalukan bagi kami. Kami sebagai pemangku wilayah yang seharusnya menaungi warga, seolah-olah kami ini abai kepada warga kami,” ungkapnya.

Dia mengatakan, terkait postingan tersebut juga ditegur dari Pemerintah Kalurahan Bleberan. “Karena hal itu juga mencoreng institusi kalurahan Bleberan,” ungkapnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *