BacaJogja – Beredar viral sebuah pernikahan anjing dengan menggunakan adat Jawa belum lama ini. Pernikahan satwa yang konon menghabiskan Rp200 juta ini menimbulkan polemik dari banyak pihak.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyatakan, pernikahan anjing dengan adat Jawa yang dilakukan beberapa waktu lalu bukan kreativitas. “Menurut saya, itu bukanlah kreativitas, tetapi tindakan kelewat batas,” katanya, Jumat, 21 Juli 2023.
Baca Juga: PN Wates Jatuhkan Vonis 10 Bulan Penjara pada Terdakwa Penyelundupan 78 Ekor Anjing Ilegal
Menurut Huda, pernikahan dengan adat Jawa merupakan budaya adiluhung yang sarat makna. Setiap tahap, langkah bahkan pakaiannya ada makna dan pelajaran luhur yang dikandung. Pernikahan juga peristiwa sangat sakral yang merupakan janji setia antara insan manusia.
Politikus PKS ini mengaku saat ini kondisinya memprihatinkan atas banyaknya penurunan moral di masyarakat, terutama generasi muda yang banyak melanggar norma norma. “Data pernikahan dini yang meningkat berlipat kebanyakan karena ‘kecelakaan’ atau hubungan di luar nikah,” ungkapnya.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Perkara Daging Anjing Disidangkan di Kulon Progo
Dia mengatakan, pernikahan anjing dengan adat Jawa sangat melecehkan dan bertentangan dengan norma budaya Yogyakarta. “Saya sangat mengecam hal ini. Sebagai warga Yogyakarta, saya tersinggung budaya adiluhung yang mestinya dijunjung namun malah dilecehkan,” tegasnya.
Huda mengungkapkan, ekspresi dan kreativitas sangat dihargai di DIY, tapi mesti ada norma norma sebagai batasan. “Saya curiga ada agenda-agenda tersembunyi di balik event tersebut, propaganda negatif yang bertentangan dengan norma. Mungkin gerakan gerakan anti norma seperti LGBT atau hal lain yang patut diwaspadai,” jelasnya.
Baca Juga: 78 Ekor Anjing untuk Konsumsi di Solo Kena Cegatan di Kulon Progo
Dia mengatakan, seharusnya penyelenggara segera minta maaf di publik. “Kami mendukung jika ada elemen masyarakat melakukan somasi atau tindakan hukum lain. Jangan ada lagi yang main-main dengan budaya Jogja. Silakan berkreativitas tapi dalam batas norma,” ungkapnya. []