BacaJogja – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah translokasi atau pemulangan satwa liar dilindungi ke Maluku dan Papua Barat. Satwa jenis burung cantik yang ditranslokasi merupakan satwa hasil pengamanan maupun penyerahan dari masyarakat Jateng sepanjang 2022 hingga medio 2023 ini.
Dalam rangaka penyelamatan satwa liar dilindungi di Indonesia, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan program pelepasliaran satwa ke habitat alaminya. BKSDA Jateng selaku UPT KSDAE turut serta melaksanakan kegiatan translokasi satwa liar ke wilayah asal atau endemiknya, yakni di Maluku dan Papua Barat, Selasa, 25 Juli 2023.
Baca juga: Polresta dan BKSDA Yogyakarta Tangkap Penjual Satwa Eksotis yang Dilindungi
Proses translokasi satwa melibatkan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Dinas Pertanian Kota Semarang, Balai Veteriner Kelas A Semarang, Balai Besar KSDA Papua Barat, BKSDA Maluku serta PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang, Maskapai Garuda Indonesia CSC Semarang dan mendapat dukungan penuh dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem melalui Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati di Jakarta.
“Satwa yang ditranslokasikan sebanyak 25 ekor yang berasal dari hasil pengamanan dan penyerahan masyarakat di wilayah Jawa Tengah,” beber Kepala Sub Bagian TU BKSDA Jateng, Untung Suripto.
Didampingi Koordinator PPH BKSDA Jateng, Joko Sulistianto, Untung menyampaikan puluhan hewan tersebut merupakan jenis satwa liar dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis dan Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Burung-burung cantik yang dikirim balik ke asal habitatnya terdiri dari 2 ekor kasturi kepala hitam, 2 ekor manukodia terompet, 6 ekor kakatua koki, dikirim ke Papua Barat melalui Balai Besar KSDA Papua Barat di Sorong. Sedangkan yang dikirim ke Maluku rinciannya, kakatua maluku sebanyak 10 ekor, kakatua tanimbar 4 ekor dan seekor nuri maluku.
Baca lainnya: Dua Gajah Borobudur Resmi Huni Semarang Zoo: Gajah Sella Pintar Melukis
Translokasi satwa ke Papua Barat dan Maluku menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Dalam pengangkutannya telah dilengkapi dengan dokumen pendukung meliputi hasil iji PCR dan uji serologis dari Balai Veteriner Kelas A Semarang yang menyatakan bahwa semua satwa kondisi sehat atau bebas flu burung. Kemudian dilengkapi juga surat keterangan kesehatan satwa (SKKH) dari Dinas Pertanian Kota Semarang, sertifikat kesehatan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, dan surat angkut tumbuhan satwa liar dalam negeri (SATS-DN) dari BKSDA Jateng.
Kepala BKSDA Jateng Darmanto menambahkan penyerahan satwa dilindungi dari masyarakat kepada pemerintah perlu mendapatkan apresiasi lantaran bentuk partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam upaya pelestarian satwa.
“Sampai dengan saat ini kami terus menggalakkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang perlindungan dan pelestarian jenis tumbuhan dan satwa liar kepada masyarakat di Jawa Tengah, baik secara formal maupun melalui media sosial, serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait dalam hal pengawasan peredaran tumbuhan satwa liar di Jawa Tengah,” imbuh dia. []