DPD RI Soroti Fenomena Titip KK pada PPDB Jalur Zonasi di Yogyakarta

  • Whatsapp
rapat ppdb
Rapat Kerja Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang No 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait PPDB Sistem Zonasi di Kantor DPD RI Perwakilan DIY Jalan Kusumanegara, Selasa, 25 Juli 2023. (Foto: BacaJogja)

BacaJogja – DPD RI menyoroti sejumlah persoalan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi wilayah di Yogyakarta. Beberapa fenomena yang mengemuka pada PPDB yakni menitipkan Kartu Keluarga (KK), pejabat yang masih menitipkan anaknya di sekolah tertentu dan lainnya.

Anggota DPD RI dari Dapil DIY, Cholid Mahmud mengatakan fenomena nitip KK memang menjadi sorotan. “Banyak kasus orang tua yang sengaja menitipkan anaknya ke KK orang lain yang rumahnya dekat dengan sekolah tujuan untuk menembus PPDB jalur zonasi wilayah,” katanya dalam Rapat Kerja Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang No 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait PPDB Sistem Zonasi di Kantor DPD RI Perwakilan DIY Jalan Kusumanegara, Selasa, 25 Juli 2023.

Read More

Baca Juga: Kepala SD Hj Isriati Baiturrahman Semarang: Piagam Prestasi PPDB Alumni Kami Asli

Dia mengatakan, fenomena titip KK ini menjadi persoalan yang perlu ditindaklanjuti. “Apalagi, sekarang sekolah tidak dapat mengakses data Disdukcapil, tidak bisa mengecek alamat anak itu sebetulnya di mana sekarang tidak bisa,” ungkapnya.

Cholid mengatakan, Disdukcapil tak bisa tebang pilih dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang mengajukan pindah KK. Dalam artian, selama yang bersangkutan dapat memenuhi syarat, Disdukcapil pun wajib melayani. “Itu kan, urusan administrasi, orang mau pindah asal syaratnya terpenuhi, ya harus diterima. Tujuannya dia mau pindah KK apa bisa bermacam-macam,” tandasnya.

Baca Juga: Piagam Prestasi Diduga Palsu Digunakan di PPDB SMPN Favorit Kota Semarang

Cholid mengungkapkan, hal lain yang menjadi catatan PPDB ini yakni masih ada beberapa pejabat yang sengaja agar anaknya bisa diterima di sekolah tertentu, terutama sekolah favorit. “Tadi saat rapat mengemuka. Tidak menyebutkan berapa kasusnya, tapi fenomena pejabat agar anaknya diterima di sekolah tertentu itu ada,” ungkapnya.

Atas dasar itu, DPD RI mengajak stakeholder untuk mencari solusi bersama dalam rangka memperbaiki pelaksanaan PPDB ke depan. “Namun secara umum pelaksanaan PPDB di Yogyakarta sudah berlangsung baik, hanya saja persoalan dan fenomena yang sudah disebutkan perlu dicari solusi bersama,” ujar Cholid.

Baca Juga: Waspadai Praktek dan Jenis Pungutan Liar PPDB 2022

Dalam rapat tersebut, Suci Rohmadi Kabid Perencanaan dan Pengembangan Disdikpora DIY menjelaskan sistem zonasi tujuannya baik, setidaknya tidak banyak celah yang bisa dimanfaatkan untuk hal yang tidak baik. Cara ini menjadi salah satu pintu masuk menanamkan kejujuran pada anak didik untuk fair dan jujur serta beretika.

Dia mengatakan, zonasi tujuannya baik. Namun diakui masih ada beberapa masalah yaitu kuota dan daya tampung. “Persebaran sekolah di DIY tidak begitu merata. Masih ada sekolah yang padat dan tidak. Walaupun dibuat zonasi tetap jaraknya jauh,” ungkapnya.

Baca Juga: Empat Jalur PPDB SMP di Sleman dan Rincian Kuota

Tahun ini yang daftar SMA Negeri sejumkah 12 ribu pelajar. SMKN 18 ribu. 33 ribu total. Sedangkan lulusan SMP/MTs ada 55 ribu, jadi masih ada 22 ribu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Belum lagi ada 1.600 siswa dari luar daerah mendaftar ke DIY. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *