Partai Ummat DIY Protes ke KPU, Harusnya Nomor Urut 24 tapi Tertulis 18

  • Whatsapp
partai ummat
Partai Ummat mendatangi KPU DIY perihal kesalahan nomor urut yang dicetak dan sudah diedarkan ke sejumlah kecamatan di Kota Yogyakarta. (Foto: BacaJogja)

BacaJogja – Partai Ummat DIY mendatangi KPU DIY. Alasannya, ada kesalahan yang fatal yang dilakukan KPU perihal selebaran pada flyer sosialisasi ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Partai Ummat yang seharusnya nomor urut 24, namun dalam selebaran yang dicetak oleh KPU, partai pendukung Anies Baswedan ini tertulis nomor 18. Selebaran salah tulis nomor ini sudah disebarkan di sejumlah kecamatan di Kota Yogyakarta.

Read More

Umroh akhir tahun

Sekretaris DPW Partai Ummat DIY Iriawan Argo Widodo mengatakan, kedatangannya ke KPU DIY menyangkut selebaran sosialisasi partai peserta beserta nama, logi dan nomor urut pada Pemilu 2024. “Sosialisasi berupa selebaran yang dicetak dan sudah diedarkan ini merugikan kami, karena mengira Partai Ummat nomor 18, padahal yang benar nomor 24,” katanya kepada awak media usai audiensi dengan KPU DIY, Rabu, 2 Agustus 2023.

Baca Juga: Partai Ummat DIY Resmikan Rumat, Target Lolos Parlemen dan Anies Baswedan Presiden

Argo mengtakan, Partai Ummat sebagai partai baru perlu mensosialsiasikan bukan hanya nama dan lambang partai, tapi juga nomor partai untuk memudahkan masyarakat. “Ini kesalahan fatal, sehingga kami sampaikan ke KPU DIY,” imbuhnya.

Menurut dia, dalam audiensi, KPU DIY menyebutkan bahwa selebaran tersebut benar-benar dibuat oleh KPU Kota Yogyakarta. “Selebaran sudah diedarkan hampir di semua kecamatan, antara lain Danurejan, Matrijeron, Tegalrejo, Umbulharjo dan kecamatan lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Muhammadiyah kepada Partai Ummat DIY

Terkait hal itu, Partai Ummat meminta KPU DIY sebagai supervisi KPU Kota Yogyakarta menegur karena ini kesalahannya sangat fatal. “Ini tidak logis dilakukan KPU karena sebagai penyelenggara pemilu, harusnya tahu nomor Partai Ummat,” tegasnya.

Dia mengatakan, KPU Kota Yogyakarta melakukan rehabilitasi terhadap Partai Ummat. “Kami minta KPU menarik selebaran yang sudah beredar. Selain itu, kami minta KPU menyatakan secara terbuka mengakui kesalahan dan minta maaf kepada publik,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Rekomendasi Rakerwil Partai Ummat DIY 2023

Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo secara langsung bertandang ke kantor Partai Ummat dan meminta maaf. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan memaparkan kronologi yang terjadi hingga muncul flyer keliru tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf bahwa kami khilaf mendesain flyer bahan sosialisasi yang mengganggu dan meresahkan Partai Ummat dan jajarannya. Ini menjadi evaluasi internal agar tidak terjadi lagi. Kesalahan sekecil apapun bagi kami penyelenggara pemilu tak seharusnya terjadi,” ungkapnya.

Baca Juga: Rakerwil Partai Ummat DIY, Konsolidasi Pemenangan Anies Baswedan dan Pemilu 2024

Dari 7 rim atau 3.500 lembar yang telah tercetak, KPU Kota menemukan 249 lembar yang telah didistribusikan dan berupaya melakukan penarikan. Mereka juga telah membuat flyer baru dan mensosialisasikan kembali melalui media sosial dan website KPU Kota Yogyakarta.

“Kami sudah buat flyer baru yang sesuai apa yang seharusnya. Kami berupaya menarik yang sudah tersebar melalui PPK, bisa kami lacak dan kami tukar flyer baru ini,” jelasnya. []

Related posts