Giliran PKB Bantul Laporkan Lukman Edy ke Polisi soal Dugaan Ujaran Kebencian

  • Whatsapp
pkb bantul
PKB Bantul Laporkan Lukman Edy ke Polisi soal Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik. (Istimewa)

BacaJogja – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bantul telah resmi melaporkan Mantan Sekjend Muhammad Lukman Edy ke polres setempat. Langkah ini diambil terkait dugaan ujaran kebencian yang dinilai merugikan nama baik PKB.

Pada pukul 14.00 WIB, hari ini, Wakil Ketua DPC PKB Bantul Muhammad Agusalim bersama Johan Munandar dan anggota DPRD Bantul, Suradal, mendatangi Mapolres Bantul untuk melaporkan masalah ini.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: BPKH Sambut Kolaborasi Strategis Bank Muamalat dan Muhammadiyah dalam Memperluas Kemaslahatan Umat

Agusalim menjelaskan bahwa pelaporan ini terkait pernyataan Lukman Edy yang dianggap menyinggung PKB. “Pernyataan Lukman Edy yang disampaikan melalui beberapa media mengandung unsur kebohongan dan pencemaran nama baik terhadap PKB,” ujar Agusalim di Mapolres Bantul.

Menurut Agusalim, Lukman Edy menyinggung transparansi laporan keuangan di internal PKB tanpa menyertakan bukti konkrit. Selain itu, Lukman Edy dituduh mengintervensi PKB dengan menyebarluaskan informasi yang dianggap tidak benar kepada masyarakat.

Baca Juga: PKS Resmi Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

“Pernyataan tersebut merugikan Partai Kebangkitan Bangsa,” tegas Agusalim.

Pelaporan serupa juga dilakukan oleh pengurus PKB di sejumlah daerah lain, termasuk DPC PKB Kota Yogyakarta, DPC PKB Kabupaten Gunungkidul, DPC PKB Kabupaten Kulon Progo, dan DPC PKB Kabupaten Sleman.

Bahkan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB sebelumnya telah melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/262/VIII/2024 tertanggal 5 Agustus 2024.

Baca Juga: Menyelamatkan Warisan Budaya: Sawah dan Tradisi Wiwitan dalam Kepungan Modernitas Kota Jogja

Laporan ini berawal dari pernyataan Lukman Edy pada 31 Juli 2024, saat menghadiri undangan PBNU. Dalam pertemuan tersebut, Lukman Edy mengungkapkan beberapa klaim mengenai tata kelola keuangan PKB yang dianggap tidak transparan dan tidak teratur.

Pernyataan Lukman Edy ini tersebar luas di berbagai media. PKB mengklaim bahwa semua pernyataan Lukman Edy telah diklarifikasi dan dinyatakan tidak benar. []

Related posts