BacaJogja – Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan sadis yang terjadi di depan Puskesmas Gamping, Sleman. Aksi ini sempat menghebohkan warga karena mengakibatkan dua korban perempuan terjatuh dan mengalami luka-luka.
Menurut Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M., peristiwa ini terjadi pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 22.45 WIB. Dua korban yang tengah berboncengan sepeda motor usai membeli makanan diikuti oleh pelaku hingga lokasi kejadian.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pemuda Mabuk Bawa Pedang dan Airsoft Gun di Kulon Progo
Kronologi Penjambretan
Setibanya di depan Kantor Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, pelaku memepet sepeda motor korban dan memaksa mereka berhenti. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan kekerasan dengan memukul helm korban menggunakan bambu. Saat korban mencoba melawan, pelaku semakin brutal dengan menendang hingga korban terjatuh di depan Puskesmas Gamping.
Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil tas milik korban yang tergantung di dashboard sepeda motor. Aksi tersebut dilakukan dengan kekerasan hingga melukai korban di bagian pelipis mata, lengan kanan, dan bibir atas.
Baca Juga: Haul Pangeran Diponegoro ke-170: Menggali Keteladanan di Tengah Peringatan 200 Tahun Perang Jawa
Identitas Pelaku
Dua pelaku berinisial B (34), warga Turi, Sleman, dan AM (23), warga Tegalrejo, Yogyakarta, berhasil diamankan oleh kepolisian pada Kamis (9/1/2025) di dua lokasi berbeda. Barang bukti berupa sepeda motor dan handphone pelaku juga disita oleh pihak berwajib.
“Terhadap pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolda DIY,” ujar AKBP K. Tri Panungko dikutip dari laman Polda DIY, Jumat 10 Januari 2025.
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) atau (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Kronologi Bus Murni Jaya Kecelakaan di Kulon Progo: Tabrak Motor dan Pohon, lalu Terguling
Untuk mencegah kejadian serupa, Polresta Sleman dan Polsek Gamping telah meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama di malam hari.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya kewaspadaan, terutama bagi pengguna kendaraan bermotor yang melintas di kawasan sepi. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.[]