BacaJogja – Aksi kejahatan jalanan atau yang kerap disebut klitih kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, tiga remaja diduga pelaku klitih diamankan warga bersama aparat di kawasan Jembatan Ngembik, Rejosari, Magelang, pada Selasa (19/8/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Informasi yang beredar di media sosial melalui akun warganet Progorejosari menyebutkan, ketiga remaja tersebut masih berusia belasan tahun. Penangkapan tiga bocil ini pun viral di media sosial.
Baca Juga: Hujan Deras Guyur Yogyakarta, Sungai Meluap hingga Warga Panen Ikan di Jalan Menteri Supeno
Saat dilakukan pemeriksaan, warga menemukan barang bukti senjata tajam berupa pedang atau parang dengan ukuran cukup panjang.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas maupun motif ketiga remaja tersebut. Meski demikian, warga sekitar mengapresiasi langkah cepat aparat yang segera datang ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Baca Juga: Pemda DIY Berlakukan Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober 2025, Ada Cashback 50 Persen
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan aksi klitih yang kerap terjadi dan meresahkan warga. Masyarakat diimbau tetap waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa. []