BacaJogja – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Imogiri Bakulan, tepatnya di simpang empat Barongan, Dusun Barongan, Sumberagung, Jetis, Kabupaten Bantul, pada Rabu (22/10/2025) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.15 WIB ini melibatkan kendaraan roda empat Toyota Agya dan sepeda motor Honda Beat, diduga kuat akibat pengendara motor menerobos lampu merah.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa insiden ini mengakibatkan satu pengendara motor mengalami luka ringan.
“Benar, telah terjadi kecelakaan antara kendaraan Toyota Agya dengan sepeda motor Honda Beat di simpang empat Barongan, Sumberagung. Satu orang pengendara motor mengalami luka lecet dan sudah dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Bantul untuk mendapatkan perawatan,” jelas Iptu Rita.
Baca Juga: Duka Senja di Kulon Progo: Saat Ambulans Menjadi Saksi Perjalanan Terakhir Seorang Ibu
Pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial AAH (24), warga Sumberagung, Jetis, Bantul, dilaporkan mengalami lecet pada kaki kanan. Sementara pengemudi Toyota Agya berinisial SR (51), warga Karangtalun, Imogiri, Bantul, tidak mengalami luka dan tidak dirawat.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Agya dengan nomor polisi AB 1265 DJ melaju dari arah barat menuju timur. Mobil menyeberang simpang empat Barongan saat lampu lalu lintas menyala hijau.
Nahas, pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 6908 JJ yang dikendarai AAH datang dari arah selatan ke utara dan dilaporkan menerobos lampu merah.
Baca Juga: Jelang Magrib, Kecelakaan Motor Tabrak Truk Parkir di Kulon Progo: Satu Meninggal
“Akibat jarak yang sudah dekat, kedua kendaraan bertabrakan di tengah simpang empat. Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP,” terang Iptu Rita.
Akibat benturan keras tersebut, sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan cukup parah pada cover bodi depan dan kaca spion patah. Sementara mobil Toyota Agya mengalami kerusakan pada bagian depan dan kaca depan retak. Total kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 2 juta.
Polres Bantul mengimbau keras kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan memperhatikan lampu pengatur jalan demi keselamatan bersama,” pungkas Iptu Rita.






