BacaJogja – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sultan menilai, banyak pejabat maupun pelaksana di lapangan belum memahami teknis pengelolaan dapur besar secara benar dan higienis.
“Nah saiki nek sing pejabate ora tau masak, ora tau neng dapur, ora ngerti dapur [tapi] disuruh ngurusi ora ngerti,” ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (23/10/2025).
Menurut Sultan, potensi masalah dalam program MBG bisa muncul dari minimnya fasilitas dapur dan penyimpanan bahan pangan, terutama untuk bahan seperti daging. Ia mencontohkan, daging yang disimpan tanpa freezer dalam waktu lama akan berubah warna dan tidak layak konsumsi.
Baca Juga: Festival Perak Kotagede 2025: Jejak Tradisi Yogyakarta yang Menyala dalam Inovasi Modern
Waspadai Risiko Keracunan Massal
Sultan juga mengingatkan agar pengelola MBG tidak memaksakan kapasitas dapur terlalu besar. Ia menilai, dapur yang memasak hingga 3.000 porsi sekaligus berisiko menimbulkan keracunan massal, karena sulit menjaga higienitas dan kualitas makanan.
“Kalau masak sampai 2.000 porsi di satu tempat, yang namanya keracunan pasti terjadi,” tegasnya.
Sebagai solusi, Sultan menyarankan pembagian dapur ke dalam subunit kecil berisi 50 porsi agar pengawasan dan penyajian makanan lebih efisien. Selain itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi waktu memasak dan penyajian agar makanan tetap segar dan layak konsumsi.
“Kalau masak jam dua pagi dan dimakan jam sepuluh, sayurnya pasti layu,” ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Strategi Pengentasan Kemiskinan di Yogyakarta: Fokus Akar Masalah, Bukan Sekadar Bantuan
Dorong Pasokan dari Petani Desa
Lebih jauh, Sultan HB X menekankan agar rantai pasok pangan program MBG dikonsolidasikan dengan baik. Ia berharap bahan pangan seperti beras, sayur, dan daging dibeli langsung dari petani desa melalui Lumbung Mataram dan Koperasi Merah Putih, bukan dari pasar besar seperti Beringharjo.
“Dengan begitu, masyarakat desa bisa menikmati uang tunai dari program ini,” jelas Sultan.
Langkah ini, menurut Sultan, tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan petani desa, tetapi juga menjaga stabilitas harga bahan pangan di tingkat lokal. []






