Motor NMax Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Parangtritis Sewon Bantul, Dua Orang Terluka

  • Whatsapp
Ilustrasi lakalantas
Ilustrasi lakalantas (Ist)

BacaJogja – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Parangtritis, tepatnya di tikungan S4 Druwo, Saman, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX dengan seorang pejalan kaki.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kecelakaan mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Read More

“Benar, telah terjadi kecelakaan antara sepeda motor Yamaha NMAX dengan pejalan kaki di tikungan S4 Druwo. Kedua korban mengalami luka ringan dan saat ini sudah mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul,” jelas Iptu Rita.

Baca Juga: Kecelakaan Motor dan Sepeda Ontel di Jetis Bantul, Satu Luka Kepala Serius

Diketahui, pengendara sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi AB 3750 ZT berinisial S (57), warga Perum Pelem Sewu Baru RT 10, Panggungharjo, Sewon, Bantul. Akibat kejadian itu, S mengalami cedera pada kaki kiri dan menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul.

Sementara korban pejalan kaki berinisial FA (45), warga Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami hematum di kepala dan juga dirawat di rumah sakit yang sama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika FA berjalan di pinggir Jalan Parangtritis, tepatnya di tikungan S4 Druwo. Dari arah timur, sepeda motor Yamaha NMAX melaju dan diduga menerobos lampu merah untuk berbelok ke arah selatan. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Gunungkidul: Truk Molen Tabrak Pemotor, Tiga Korban Tak Bergerak

“Akibat kejadian tersebut, pejalan kaki terserempet dan jatuh. Petugas PMI langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit,” tambah Iptu Rita.

Akibat peristiwa ini, sepeda motor Yamaha NMAX mengalami kerusakan pada bagian depan dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp 300 ribu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu dan lampu lalu lintas, serta selalu berhati-hati saat melintas di area tikungan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. []

Related posts