Bantul – Kabupaten Bantul meraih penghargaan dengan Predikat Madya untuk Kategori Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Penghargaan disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam acara Penghargaan KLA tahun 2021 yang diadakan secara virtual, Kamis, 29 Juli 2021.
Menteri PPPA menyampaikan penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi dari tim kementerian PPPA, kementerian terkait dan independen.
Baca Juga: Terinspirasi Sultan HB I, Keraton Yogyakarta Hadirkan Rubrik Ramah Anak Tamanan
“Urusan pemerintah daerah dalam perlindungan anak merupakan urusan wajib dan pelayanan dasar yang harus dilakukan pemerintah dan didukung oleh masyarakat, media dan dunia usaha,” ungkapnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang mengikuti acara tersebut dengan didampingi Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo berserta jajaran Forkopimda dan OPD terkait di Gedung Induk menyampaikan bahwa capaian ini merupakan buah kerja sama yang patut diapresiasi dan ditingkatkan.
Baca Juga: Anak Petani Sayur asal Kulon Progo Diterima Kuliah Gratis di UNY
“Meski belum bisa naik ke Predikat Nindya, tapi kita terus berkomitmen dan berusaha menjalin kerjasama dengan semua stakeholder untuk mewujudkan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak,” kata bupati
Abdul Halim juga berharap kedepan akan semakin banyak inovasi, terobosan dan kerjasama yang intens antara pemerintah daerah dan stakeholder untuk menghasilkan kebijakan dan program yang baik dalam mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Bantul. (Source: Pemkab Bantul)