Operasi Zebra 2021 di Kulon Progo Fokus Pencegahan Kecelakaan

  • Whatsapp
Operasi Zebra Progo 2021
Apel Operasi Zebra Progo 2021 di Mapolres Kulon Progo. (Foto: Dok.Polres Kulon Progo)

Kulon Progo – Polres Kulon Progo menggelar Operasi Zebra Progo 2021 selama dua pekan mulai hari ini Senin, 15 November 2021 sampai dengan Minggu, 28 November 2021. Sebanayak 100 personel disiapkan untuk Operasi Zebra Progo 2021 selama dua pekan tersebut. Meski fokus pada edukasi, penindakan tetap dilakukan bagi yang melanggar.

Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Muharomah Fajarini, selama operasi ini, petugas akan memaksimalkan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah terjadinya lakalantas. Nantinya petugas akan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada komunitas dan masuk ke sekolah.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Catat, Polres Bantul Gelar Operasi Zebra Progo pada 15-28 November 2021

“Sebab kasus kecelakaan lalu lintas didominasi usia produktif, khususnya kalangan pelajar, katanya uusai memimpin apel pasukan di halaman Mapolres Kulon Progo, Senin, 15 November 2021.

Menurut dia, nantinya anggota akan turun ke sekolah-sekolah baik bertatap muka dengan siswa atau secara daring untuk melakukan sosialisasi tertib berkendaraan. Polisi juga akan melakukan pengawasan dan pemantauan di sejumlah titik rawan kecelakaan.

“Selama ini titik rawan ada di sekitar Sukoreno, Sentolo dan di Giripeni, Wates. Petugas juga akan memasang papan imbauan dan peringatan,” ungkapnya.

Baca Juga: Polresta Yogyakarta Gencar Razia Knalpot Blombongan

Di tempat yang sama, Kasatlantas Polres Kulon Progo Ajun Komisaris Polisi Antonius Purwanta mengatakan kasus kecelakaan lalu lintas di Bumi Binangun selama 2021 ini cukup tinggi. Tercatat ada 492 kasus, dengan 62 orang meninggal dunia, tiga luka berat dan 787 mengalami luka ringan.

Sedangkan kerugian material mencapai Rp166,5 juta. “Kecelakaan yang ada didominasi human error. Makanya dalam operasi ini kami fokus kepda upaya pencegahan,” katanya.

Dia mengatakan, meski lebih fokus pada upaya sosialisasi, namun petugas tetap akan menindak pelanggaran yang kasat mata. Khususnya pengendara kendaraan yang melanggar seperti tidak memakai helm, knalpot blombongan, melawan arus dan lainnya. “Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan juga ditindak,” ungkapnya. []

Related posts