DPRD DIY Dukung Level PPKM di Yogyakarta Dinaikkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

  • Whatsapp
razia masker malioboro
Edukasi protokol kesehatan di Malioboro. (Foto: Kodim Yogyakarta)

Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah bersepakat dengan pemkab dan pemkot untuk memperketat kunjungan wisatawan yang masuk wilayah DIY menjelang dan pada saat liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dengan kata lain, PPKM di Yogyakarta akan dinaikkan levelnya pada bulan ini.

DPRD DIY mendukung rencana menaikkan level PPKM ini demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Yogyakarta. “Saya mendukung rencana kenaikan level PPKM saat liburan Nataru. Lebih baik kita menjaga diri beberapa hari daripada harus berhenti aktivitas beberapa bulan akibat lonjakan kasus,” kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, Jumat, 19 November 2021.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Sri Sultan Teken Ingub PPKM Level 2, Objek Wisata di Yogyakarta Diizinkan Buka

Politikus PKS ini mengungkapkan, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih ada, meskipun harus disyukuri jumlahnya sangat jauh berkurang. “Tapi jika kerumunan hebat seperti tahun tahun lalu dengan tanpa protokol kesehatan bukan tidak mungkin terjadi lonjakan kasus,” ungkapnya.

Huda mengimbau pada liburan Nataru ini semua hati-hati dan waspada. Belajar dari dua kali liburan Nataru terakhir ada lonjakan kasus sangat signifikan di Yogyakarta. Jangan sampai ini terjadi lagi dalam momentum ini. “Kita sudah belajar dua tahun ini, penyebab kenaikan kasus sudah diketahui dan bagaimana mencegahnya. Wajib bagi kita mencegah kenaikan kasus dengan hati-hati dan disiplin penerapan prokes,” jelasnya.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab PPKM Yogyakarta Belum Turun ke Level 2

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memastikan bakal memperketat kunjungan wisatawan yang masuk wilayah DIY. Pemkab dan Pemkot di Yogyakarta sudah menyepakati kebijakan dalam rangka mencegah kenaikan kasus Covid-19 jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. “Kami lebih baik melakukan pengetatan di bulan-bulan ini sembari melaksanakan vaksinasi dosis 1 dan 2,” katanya pada Selasa, 16 November 2021 sore.

Menurut Sultan, sudah melakukan kesepakatan dengan Kabupaten/Kota dan mengatur bus pariwisata yang masuk ke wilayah DIY. “Saya telah menyepakati dengan Kabupaten/Kota. Bus yang masuk diperiksa, apabila ada yang belum divaksin, maka harus kembali. Kami secara ketat menghindari kenaikan kasus dari sektor pariwisata,” ungkap Ngarsa Dalem. []

Related posts