BacaJogja – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Pedukuhan Depok II, Kalurahan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Selasa, 21 Juni 2022 malam.
Satu pengendara motor, Khoiri Ibnu Rozak, 21 tahun, warga Depok, Panjatan, meninggal dunia dalam insiden yang terjadi di jalan desa ini. Kasus ini masih ditangani unit Gakum Satlantas Polres Kulon Progo.
Baca Juga: Lagi, Kecelakaan Meninggal Diduga Gegara Main Handphone di Sleman
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry saat dikonfirmasi awak media membenarkan informasi tersebut. “Kejadian tadi malam, dua sepeda motor bertabrakan dan satu pengendara meninggal,” katanya, Rabu, 22 Juni 2022.
Dia menjelaskan, kronologi kecelakaan berawal saat korban mengendarai Honda Supra dengan bernomor polisi B 6156 FUG dari arah timur ke barat. Usai pertigaan korban berbelok ke kanan ke arah utara dengan posisi melaju di sisi kanan.
Baca Juga: Belajar Mengemudi Mobil Terjun ke Embung di Bantul, Satu Meninggal
Pada saat bersamaan, Dina Ayomi Rahmadani, 20 tahun, warga setempat, mengendarai motor Honda Beat AB 3199 TL dari arah utara ke selatan. “Karena jarak yang dekat kecelakaan tak terhindarikan,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan ini, korban Khoiri mengalami hematum mata kanan dan kiri dan pendarahan hidung dan telinga. Korban meninggal di RSUD Wates.
Baca Juga: Ikuti Google Maps, Motor Ditabrak Mobil di Sleman Satu Orang Meninggal
Sedangkan Dina mengalami hematum pipi sebelah kanan dan cedera kepala. Saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Wates Kulon Progo.
Jeffry mengatakan, untuk kedua sepeda motor sudaha diamankan sebagai barang bukti. “Kasus ini masih ditangani unit Gakum Satlantas,” katanya. []