BacaJogja – Kebakaran melanda pabrik pengolahan oven kayu jati di Pedukuhan Kenalan, Kaluraha nBangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat, 15 Juli 2022 sekira jam 13.30 WIB.
Tidak ada korba jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian ditaksir Rp250 juta. Selain bangunan gudang terbakar, sekitar 1.500 lembar jati kualitas super turut dilalap si jago merah.
Pabrik pengolahan kayu yang terbakar ini milik Hermawan, 57 tahun, warga Mejing Lor, Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Berdasarkan estinmaasi kerugiannya mencapai sekitar Rp250 juta. “Kerugian materiil mencapai sekitar Rp250 juta,” kata Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo, Sabtu, 16 Juli 2022.
Baca Juga: Pria di Bantul Nekat Bakar Rumah Kakak Kandung, Kerugian Rp200 Juta
“Sekitar 1.500 lembar jati didapati ludes terbakar. Untuk penyebab kebakaran diduga karena api oven menyambar kayu,” imbuhnya.
Kapolsek mengatakan, kejadian kebakaran diketahui saat pekerja sedang bekerja melakukan pemotongan kayu. Tiba-tiba mereka dikejutkan dengan munculnya kepulan asap yang berasal dari oven kayu jati. Setelah dicek ternyata api sudah membesar membakar kayu.
Baca Juga: Dua Unit POM Mini di Kulon Progo Ludes Terbakar, Kerugian Rp42 Juta
Melihat lalu bergegas melakukan upaya pemadaman. Namun belum membuahkan hasil karena kobaran api semakin membesar hingga membakat bagian atap bangunan. “Api baru berhasil dipadamkan setelah lima unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Bantul, Kota Yogyakarta dan UGM diterjunkan,” ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya kebakaran juga terjadi wilayah Kapanewon Kasihan. Seorang pria berinisial JS, 39 tahun, warga Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta nekat membakar rumah milik kakaknya sendiri. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran rumah ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.
Baca Juga: Mobil Berisi Tiga Orang Terbakar di Kota Yogyakarta
Kapolsek mengatakan, kasus pembakaran rumah terjadi di Dusun Glondong, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul pada Rabu, 13 Juli 2022 petang sekitar pukul 18.00 WIB. “Pelaku pembakaran rumah berinisial JS, 39 tahun. Saat ini telah diamankan di Polsek Kasihan,” katanya.
Kapolsek mengatakan, pelaku merupakan adik kadung dari AW, 45 tahun, yang merupkan pemilik rumah yang dibakar. Pelaku JS nekat membakar rumah kakaknya karena ada perselisihan keluarga. “Karena memendam rasa emosi, kemudian pelaku nekat membakar sprei yang ada di kamar depan dan kamar belakang,” katanya.
Total kerugian materill ditaksir mencapai Rp200 juta. Saat ini ini masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kasihan. Dugaan sementara aksi pembakaran karena perselisihan keluarga. []