Gandung Pardiman: Jika MK Putuskan Pemilu 2024 Proporsional Tertutup, Khianati Reformasi

  • Whatsapp
gandung pardiman
Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Politius Senior Partai Golkar Gandung Pardiman menyatakan, selama 25 tahun refromasi berjalan ternyata lembaga-lembaga yang dilahirkan untuk menjalankan cita-cita reformasi, justru bergerak menjauh dari cita-cita. Bahkan yang terjadi justru mengebiri reformasi itu sendiri.

Salah satu contohnya Mahkamah Konstitusi (MK) yang lahir dari Reformasi. MK kini menjadi pusat perhatian dan pembicaraan publik dengan adanya isu mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup seperti zaman orba dahulu.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Bukan Minta Cawapres, Ternyata Ini yang Diinginkan PKS Usung Anies Baswedan

“Salah satu anak kandung reformasi yakni MK. Jika MK memutuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup jelas ini mengebiri dirinya dan mencederai demokrasi Indonesia yang telah dibangun sejak reformasi 1998,” jelas Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman dalam keterangan persnya, Jumat, 2 Juni 2023.

Dia mengatakan, jika sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup (mencoblos tanda gambar Partai) maka ini akan menurunkan kualitas demokrasi dan kembali ke zaman dulu. Padahal reformasi muncul salah satunya bentuk protes dari sistem demokrasi yang dinilai kualitasnya tidak bagus karena sistem pemilu yang proporsional tertutup.

Baca Juga: Musyda PDM Muhammadiyah Kota Yogyakarta Soroti Isu Penting Pendidikan

“Maka jika MK memutuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup, maka berarti MK sebagai anak kandung reformasi telah mengkhianati tujuan reformasi. Nasib masa depan bangsa Indonesia dengan 270 juta rakyat dipermainkan oleh sembilan orang hakim MK,” jelasnya.

Anggota DPR RI Fraksi Golkar ini juga mengungkapkan, Pemilu sebagai pesta demokrasi rakyat indonesia dihancurkan oleh MK yang seharusnya menjaga dan mengawal Roh Reformasi. “Maka dipandang perlu untuk meninjau kembali keberadaan tupoksi MK,” tegasnya.

Baca Juga: PKB Bantul Targetkan Tambah Kursi Tiap Dapil pada Pemilu 2024

Gandung menilai setelah 25 tahun reformasi kinerja lembaga-lembaga yang dilahirkan di era reformasi untuk memperkuat mekanisme kontrol dan membatasi kekuasaan agar tidak semena-mena. “Kini kinerjanya cenderung turun dan mengalami pelemahan. Bahkan ada indikasi bertentangan dengan cita-cita reformasi dan demokrasi. Bahkan ada kesan melayani kepentingan besar,” papar Gandung.

Dia mendesak adanya evaluasi terhadap lembaga-lembaga yang dilahirkan di era reformasi atau yang menjadi anak kandung reformasi diantaranya MK dan KPK. “Setelah 25 tahun reformasi berjalan perlu adanya evaluasi terhadap lembaga-lembaga anak kandung reformasi,” ungkapnya. []

Related posts