BacaJogja – Proses penghitungan suara Pilpres 2024 secara real count oleh KPU sudah dimulai. Namun pada saat yang sama, lembaga survei masih menampilkan quick count yang tayang di sejumlah televisi nasional.
Dosen Kewarganegaraan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Khamim Zarkasih Putro mengatakan, perhitungan nyata terhadap Pilpres dan Pileg masih berlangsung.
Baca Juga: Gerakan Pemilu Bersih Soroti 54 Juta DPT Bermasalah, Ada Pemilih Berusia 1.030 Tahun
Dia mengatakan, masyarakat harus bisa memahami secara utuh tentang mekanimse penetapan legislatif maupun eksekutif atau Pilpres. “Artinya quick count atau hitung cepat adalah angka-angka yang belum secara konstitusinonal punya kekuatan hukum,” katanya, Jumat, 16 Februari 2024.
Khamim berharap quick count yang ditayangkan di televisi segera dihentikan, apalagi saat ini KPU sudah mulai melakukan penghitungan secara real count. “Sebaiknya tayangan quick count segera dihentikan agar masyarakat bisa mendapatkan pendidikan politik yang benar,” ungkapnya.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Yogyakarta dan Komunitas Ojol Deklarasi Pemilu Damai
“Saya ingat betul lima tahun lalu, sudah ada wacana jangan ada quick count. Itu betul-betul mempengaruhi ketidaksadaran masyarakat seolah-olah itu sudah menjadi hasil yang final,” jelasnya.
Padahal, kata dia, quick count yang ditampilkan di hari pertama ini angka real yang dihitung baru sekitar 5 persen. Sebagai akademisi, dia meminta kepada warga untuk sabar menunggu sampai betul-betul ada perhitungan final dari KPU. “Itulah yang menjadi dokumen yang sesungguhnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Sikap Paguyuban Intelektual Muhammadiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tentang Pemilu 2024
Menurut dia, sambil menunggu penghitungan real count, ada baiknya beberapa kontestan termasuk masyarakat untuk terus mengawal perhitungan agar tidak ada kecurangan.
Jika dalam proses Pileg dan Pilpres ada kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif (TSM), masyarakat bisa memberikan informasinya kepada lembaga-lembaga yang sudah membantu dan memfaslitasi temuan itu. “Tentu itu nanti bisa menjadi bahan pertimbangan ketika ada permohonan evalulasi tentang pelaksanaan Pileg dan Pilpres,” katanya.[]