BacaJogja – Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) mendukung DPD RI terkait pembentukan pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebagai bentuk dukungan, GARDA mendatangai Kantor DPD RI Perwakilan DIY Jalan Kusumanegara Yogayakarta, Kamis, 7 Maret 2024. Mereka juga memberikan karangan bunga kepada DPD RI sebagai bentuk dukungan.
Koordinator GARDA Endro Gunawan mendukung DPD RI membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024. GARDA juga mengajak masyarakat yang menaruh kepedulian terhadap nasib bangsa untuk menyuarakan pentingnya demokrasi tetap tegak berdiri.
“Mari kita dukung legislatif di DPR RI dan Senator di DPD RI untuk mengungkap dugaan kecurangan, baik di DPR RI melalui hak angket maupun di DPD RI melalui pansus kecurangan Pemilu 2024,” jelasnya di lokasi aksi.
Baca Juga: Profil Cholid Mahmud, Anggota DPD RI Dapil DIY yang Meninggal Dunia Tadi Pagi
Menurut dia, dua langkah tersebut bisa saling berjalan beriringan dengan tujuan tidak lain untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam rangkaian proses tahapan pemilu 2024. “Kami menilai keduanya bisa melakukan penyelidikan atas indikasi kuat dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.
Endro mengatakan, GARDA menilai pemilu sebagai instrumen demokrasi telah cacat etik dan moral sejak awal akibat malpraktek kekuasaan akibat cawe-cawe yang kebablasan yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan tujuan memenangkan anaknya. Tahapan pemilu diwarnai dengan berbagai preseden yang mencederai semangat jujur, adil dan bermartabat.
Hal itu ditandai dengan maraknnya laporan adanya mobilisasi dukungan kepada yang dilakukan kepala desa, aparatur pemerintah dan surat suara yang dicoblosi terlebih dahulu paslon capres dan cawapres tertentu. “Paling mutakhir adalah kisruhnya rekapitulasi suara yang diduga kuat terjadi penggelembungan suara,” ungkapnya.
Baca Juga: DPD RI Minta Pengelolaan Pariwisata Yogyakarta Terintegrasi Agar Hasil Maksimal
Pantauan di lokasi, massa aksi ditemui Hafidz Asrom. Sedangkan tiga senator Dapil DIY yakni GKR Hemas, Hilmi Muhammad, dan Afnan Hadikusumo sedang menjalankan tugas kontitusi di Jakarta.
Hafidz mengaku bahagia dan bangga bisa menerima aspirasi. Hal itu menunjukkan DPD RI mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk menjadi pengawas atas kegaduhan Pemilu 2024 yang terjadi di masyarakat.
Dia mengatakan, terkait pelaksanaan Pemilu 2024, DPD RI sudah mmembuka posko aduan sejak 10 Januari-24 Maret 2024. Sejauh ini baru di Yogyakarta yang menyampaikan aspirasi ke DPD RI.
Baca Juga: DPD RI Soroti Fenomena Titip KK pada PPDB Jalur Zonasi di Yogyakarta
“Alhamdulillah hari ini yang pertama kami menerima aspirasi, apresiasi untuk GARDA atas kepeduliannya terhadap demokrasi di negeri ini,” katanya.
Hafidz mengatakan, aspirasi GARDA ini langsung disampaikan kepada pimpinan DPD RI di Jakarta. “Ini masukan pertama untuk DPD RI yang pertama di Indonesia untuk kepentingan demokrasi kita,” tegasnya. []