DPD RI : Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu 2024 Aspirasi Seluruh Daerah

  • Whatsapp
hafidz asrom DPD RI
Anggota DPD RI dari Dapil DIY Hafidz Asrom saat menerima aspirasi GARDA di Kantor DPD RI Perwakilan DIY Jalan Kusumanegara Yogayakarta, Kamis, 7 Maret 2024. (Foto: BacaJogja)

BacaJogja – DPD RI menyatakan, usulan pembentukan pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024 merupakan usulan dari anggota DPD seluruh daerah di Indonesia.

Anggota DPD RI dari Dapil DIY Hafidz Asrom mengatakan, usulan tersebut mengemuka saat sedang paripurna DPD RI pada Senin 3 Maret 2024. “Hal yang menarik, ada masukan dari anggota DPD RI seluruh Indoensia yang menyatakan ada ketidakjujuran pada Pemilu 2024,” katanya saat menerima aspirasi Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) di Kantor DPD RI Perwakilan DIY Jalan Kusumanegara Yogayakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

Read More

Atas dasar itu, maka maka Komite I DPD RI mengusulkan kepada pimpinan DPD RI untuk dibentuk pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024. “Sebisa mungkin pansus dibentuk secepatnya agar aspirasi dari seluruh perwakilan Indonesia bisa ditampung dalam pansus itu,” tegasnya.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Pemilu Curang, Lima Partai Politik Tanda Tangan Dukung Hak Angket DPR

Hafidz mengungkapkan, pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang diusulkan DPD RI ini sangat penting. “Mudah-mudahan pansus segera terbentuk dan harapannya pansus ini juga menjadi masukan bagi kawan-kawan legislatif di DPR RI,” ungkapnya.

Dia mengatakan, DPR RI pada waktu sidang paripurna DPR RI belum memutuskan adanya hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. “DPR RI belum memutuskan, namun saya lihat teman-teman di DPR mayoritas menginginkan adanya hak angket,” kata Hafidz.

Menurut dia, pansus DPD RI punya kewenangan dalam pengawasan, termasuk memanggil seluruh elemen terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. “Kemarin begitu usul pansus diputuskan, sudah ada respons Ketua Bawaslu yang mengaku siap dipanggil DPD RI. Bagi kami, itu respons yang positif,” katanya.

Baca Juga: Daftar 201 Tokoh Gerakan Peduli Bangsa Yogyakarta Tolak Pemilu Curang

Dia mengungkapkan, hasil dari pansus sebagai rekomendasi untuk DPR RI dan pemerintah. “Kami sampaikan apa adanya reses DPD RI di daerah masing-masing tentang pelaksanaan pemilu 2024. Jadi DPD RI ini semacam memberikan dukungan moral kepada DPR RI yang memang punya kewenangan melakukan hak angket,” jelasnya.

Massa aksi ditemui Hafidz Asrom. Sedangkan tiga senator Dapil DIY yakni GKR Hemas, Hilmi Muhammad, dan Afnan Hadikusumo sedang menjalankan tugas kontitusi di Jakarta.

Baca Juga: Bedah Film Dirty Votes untuk Kawal Pemilu Jujur dan Adil

Sebelumnya, Koordinator GARDA Endro Gunawan mendukung DPD RI membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024. GARDA juga mengajak masyarakat yang menaruh kepedulian terhadap nasib bangsa untuk menyuarakan pentingnya demokrasi tetap tegak berdiri.

“Mari kita dukung legislatif di DPR RI dan Senator di DPD RI untuk mengungkap dugaan kecurangan, baik di DPR RI melalui hak angket maupun di DPD RI melalui pansus kecurangan Pemilu 2024,” jelasnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *