BacaJogja – Tahun ajaran baru 2024/2025 sudah di depan mata. Saat ini sedang proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP negeri. Pemkot Yogyakarta mengingatkan masyarakat untuk melakukan pendataan PPDB real time online tahun ajaran 2024/2025.
Di Kota Yogyakarta ada 16 SMP negeri dengan daya tampung 3.466 siswa baru. Untuk kuota PPDB SMP Kota Yogyakarta,, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi bisa dilihat pada infografis di bawah ini:
BIBIT UNGGUL
kuota 10 persen
syarat pendaftaran:
1. Calon peserta didik baru asal sekolah dalam Daerah
2. Sertifikat Hasil ASPD
3. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024
4. Merupakan 10% (sepuluh persen) terbaik dari jumlah seluruh Peserta Didik kelas 6 di sekolah, yang ditentukan berdasarkan jumlah nilai tertinggi selama 5 (lima) semester, mulai semester 7, 8, 9, 10, dan 11 terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.
Baca Juga: Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo 17-18 Juni 2024
ALUR PENDAFTARAN
– Peserta didik baru melakukan aktivasi akun pada tanggal 13 – 14 Juni 2024 dan memilih sekolah maks. 2 SMP Negeri, melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com,
– Seleksi berdasarkan nilai ASPD
– Perubahan pilihan sekolah bisa dilakukan sampai tanggal 14 Juni 2024 pukul 23.59 WIB
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada salah satu SMP, mencetak pengajuan pendaftaran rangkap 2 (dua) sebagai syarat daftar ulang
– Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima selanjutnya melakukan daftar ulang pada tanggal 15 Juni 2024 pukul 08.00-14.00 WIB, dengan menyerahkan Sertifikat Hasil ASPD (asli)
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima dan tidak daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri, dan tidak dapat mengikuti PPDB jalur lainnya
– Bagi peserta didik baru yang belum diterima di PPDB Bibit Unggul dapat mengikuti PPDB Jalur selanjutnya.
Baca Juga: 11 Bregada Iringi Tujuh Gunungan Garebeg Besar Keraton Yogyakarta
PROSES SELEKSI
1. Seleksi berdasarkan nilai ASPD;
2. Seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 Juni 2024;
3. Apabila terdapat kesamaan nilai ASPD, maka penentuan peringkat didasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
a. Urutan pilihan SMP, jika urutan pilihan SMP sama maka menggunakan perbandingan hasil ASPD;
b. Perbandingan nilai ASPD pada Sertifikat Hasil ASPD yang lebih besar dengan urutan sebagai berikut:
– Literasi Membaca;
– Literasi Numerasi;
– Literasi Sains.
c. Jika setiap mata pelajaran nilainya sama sebagaimana dimaksud pada angka (3), maka menggunakan dasar waktu aktivasi.
Baca Juga: Buron Setahun, Polisi Tangkap Tersangka Penusukan di Jalan Parangtritis Sewon Bantul
ZONASI RADIUS
KUOTA 15%
Syarat Pendaftaran
1. Penduduk Daerah
2. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus
3. Sertifikat Hasil ASPD
4. Surat Keterangan Nilai Rapor
5. Status pada Kartu Keluarga adalah anak dan/atau cucu
6. Surat pernyataan orang tua bahwa berdomisili sesuai dengan Kartu Keluarga (Format Surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://yogya.siap-ppdb.com)
7. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
Baca Juga: Jakarta Dulu dan Sekarang di Mata Pengusaha Yogyakarta
ALUR PENDAFTARAN
– Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran di https://yogya.siap-ppdb.com, maksimal memilih 3 SMP Negeri tanggal 21 Juni 2024 pukul. 08.00 WIB s.d tgl. 25 Juni 2024 pukul. 10.00 WIB, mencetak pengajuan 2 lembar
– Calon peserta didik baru melakukan verifikasi pendaftaran pada salah satu SMP pilihan tgl. 24 – 25 Juni 2024 pkl. 08.00 – 14.00 WIB, membawa:
Hasil cetak pengajuan pendaftaran;
Sertifikat hasil ASPD dan 1 lembar Fotokopi
FC Kartu Keluarga (KK)
Surat Keterangan Nilai Rapor
– Seleksi berdasarkan jarak RW calon peserta didik baru dengan sekolah yang dituju sampai dengan jarak yang terjauh sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan dan kuota yang ditetapkan
– Calon peserta didik baru yang telah verifikasi ke salah satu SMP dan masih lolos seleksi sementara di salah satu SMP, tidak dapat mendaftar lagi ke SMP lainnya
– Pada saat PPDB RTO masih berlangsung, calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi kemudian mencabut berkas, dianggap mengundurkan diri dari sistem PPDB RTO
– Hasil seleksi akan diumumkan secara Online melalui di laman https://yogya.siap-ppdb.com pada tanggal 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WIB
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima, selanjutnya melakukan daftar ulang pada tanggal 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, dan tanggal 27 Juni 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal Perjalanan Kereta Panoramic Juni 2024, Cocok untuk Liburan Sekolah
PROSES SELEKSI
– Seleksi berdasarkan jarak RW calon peserta didik baru dengan sekolah yang dituju sampai dengan jarak yang terjauh sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan dan kuota yang ditetapkan;
– Apabila terdapat kesamaan jarak sebagaimana pada angka (1) maka penentuan peringkat didasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
– Urutan pilihan SMP, dengan ketentuan pilihan pertama diprioritaskan;
– Jika urutan pilihan SMP sama, maka menggunakan dasar waktu verifikasi pendaftaran, dengan ketentuan waktu verifikasi lebih awal diprioritaskan.
Baca Juga: Jadwal SIM Yogyakarta Juni 2024: Bus Keliling, SIM Corner, Satpas, Syarat dan Biaya
AFIRMASI DISABILITAS
KUOTA 5%
Syarat Pendaftaran
1. Penduduk Daerah;
2. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus
3. Memiliki hasil asesmen dari UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta atau dari ahli yang berkompeten di bidangnya
4. Sertifikat Hasil ASPD
5. Kartu Keluarga
6. Surat pernyataan ketersediaan keterlibatan orang tua/wali ((Format Surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://yogya.siap-ppdb.com).
Baca Juga: 45 Persen Perempuan Pernah Mengalami Perlakuan Tidak Menyenangkan di Kantor
ALUR PENDAFTARAN
– Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran di laman https://yogya.siap-ppdb.com, maksimal memilih 3 SMP Negeri tgl. 21 Juni 2024 pkl. 08.00 WIB s.d tgl. 25 Juni 2024 pkl. 10.00 WIB, mencetak pengajuan 2 lembar
– Calon peserta didik baru melaksanakan verifikasi pendaftaran di UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Jl. Kolonel Sugiyono No.9B, Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, membawa:
– Dokumen asesmen;
– Sertifikat hasil ASPD dan 2 (dua) lembar fotokopi;
– Fotokopi 2 (dua) lembar Kartu Keluarga dan menunjukkan Kartu Keluarga asli;
– Surat pernyataan ketersediaan keterlibatan orang tua/wali
– Seleksi berdasarkan jarak RW calon peserta didik baru dengan sekolah yang dituju sampai dengan jarak yang terjauh sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan dan kuota yang ditetapkan
– Hasil seleksi akan diumumkan secara online di laman https://yogya.siap-ppdb.com, tanggal 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WIB
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima, selanjutnya melakukan daftar ulang di SMP yang diterima pada tanggal 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, sampai dengan tanggal 27 Juni 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.
Baca Juga: Ragam Situs Sejarah di Kotagede Yogyakarta dalam Pawai Alegoris Harmony in Old Mataram
PROSES SELEKSI
– Seleksi berdasarkan jarak RW calon peserta didik baru dengan sekolah yang dituju sampai dengan jarak yang terjauh sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan dan kuota yang ditetapkan;
– Apabila terdapat kesamaan jarak sebagaimana pada angka (1) maka penentuan peringkat didasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
– Urutan pilihan SMP, dengan ketentuan pilihan pertama diprioritaskan;
– Jika urutan pilihan SMP sama, maka menggunakan dasar waktu verifikasi pendaftaran, dengan ketentuan waktu verifikasi lebih awal diprioritaskan.
Baca Juga: Semarak HUT ke-77 Pemkot Yogyakarta Bertema Rikat, Rakit, dan Raket; Ini Maknanya
PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA & KEMASLAHATAN GURU
KUOTA 5%
Syarat Pendaftaran
1. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang- kurangnya memiliki surat keterangan lulus
2. Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali sebagaimana dimaksud meliputi :
– Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dari luar DIY ke dalam DIY
– Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dari kabupaten dalam DIY ke Daerah
3. Calon peserta didik baru yang menggunakan jalur perpindahan tugas orang tua/wali harus tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali
4. Untuk menjadi Wali dari calon peserta didik baru dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
5. Sertifikat Hasil ASPD
6. Surat pernyataan kebenaran data (Format Surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://yogya.siap-ppdb.com)
7. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024
8. Perpindahan tugas sebagaimana dimaksud pada angka (2) dibuktikan dengan surat keputusan perpindahan tugas dari instansi/lembaga/kantor meliputi: ASN, TNI/POLRI atau BUMD/BUMN yang mempekerjakan
9. Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali paling lama 1 (satu) tahun terakhir sebelum pelaksanaan PPDB
10. Calon peserta didik baru yang memilih Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali tidak dapat mempergunakan pilihan pada Jalur lainnya pada waktu yang bersamaan
11. Anak guru yang bertugas di SMP Negeri yang dibuktikan SK Definitif terakhir Pejabat Pembina Kepegawaian yang menyatakan guru tersebut bertugas di sekolah yang bersangkutan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Pelajar sebagai Tersangka Kasus Pembacokan di Bantul
ALUR PENDAFTARAN
– Calon peserta didik baru melakukan pengajuan rekomendasi token tanggal 19, 20, 21, 24, 25, 26 Juni 2024 pukul 08.00-14.00 WIB dengan membawa surat keputusan perpindahan orangtua/wali atau SK definitif terakhir bagi guru dan kartu keluarga di Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kota Yogyakarta
– Calon peserta didik baru yang sudah mendapatkan token melakukan aktivasi token dan pemilihan sekolah (maksimal 2 sekolah) melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com pada tanggal 26 Juni 2023 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 27 Juni 2024 pukul 14.00 WIB
– Calon peserta didik baru dapat melakukan perubahan pilihan sekolah jika diperlukan sampai pada tanggal 27 Juni 2024 pukul 23.59 WIB
– Seleksi berdasarkan Nilai Gabungan
– Pada saat PPDB RTO masih berlangsung, calon peserta didik baru yang telah melakukan aktivasi kemudian mencabut berkas, dianggap mengundurkan diri dari sistem PPDB RTO
– Hasil seleksi akan diumumkan secara online di laman https://yogya.siap-ppdb.com, tanggal 28 Juni 2024 mulai pukul 08.00 WIB
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima, selanjutnya melakukan daftar ulang di satuan pendidikan pada tanggal 28 Juni 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.
Baca Juga: Arifin Ilham, Mahasiswa dari Keluarga Miskin Korban Tsunami Aceh Bisa Kuliah Gratis di UGM
PROSES SELEKSI
Seleksi berdasarkan Nilai Gabungan;
Apabila terdapat kesamaan hasil seleksi sebagaimana yang dimaksud pada angka (1) maka penentuan peringkat didasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
Urutan pilihan SMP, dengan ketentuan pilihan pertama diprioritaskan;
Jika urutan pilihan SMP sama, maka menggunakan nilai ASPD
Jika nilai ASPD sama, maka menggunakan dasar waktu aktivasi pendaftaran, dengan ketentuan waktu verifikasi lebih awal diprioritaskan.
Baca Juga: Ini Aturan Baru Tapera bagi PNS yang Kena Potong Gaji
ZONASI DAERAH
KUOTA 44%
Syarat Pendaftaran
1. Penduduk Daerah
2. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang- kurangnya memiliki surat keterangan lulus
3. Sertifikat Hasil ASPD
4. Surat Keterangan Nilai Rapor
5. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
Baca Juga: Cerita Sherlina dan Sherlita, Si Kembar Berparas Mirip Asal Magetan Lulus Cumlaude UGM
PRESTASI LUAR DAERAH
KUOTA 10%
Syarat Pendaftaran
1. Penduduk Luar Daerah
2. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang- kurangnya memiliki surat keterangan lulus
3. Sertifikat Hasil ASPD
4. Surat Keterangan Nilai Rapor
5. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
Baca Juga: Harga Tiket Termurah dan Termahal Konser Westlife di Prambanan Jogja
AFIRMASI KMS
KUOTA 11%
Syarat Pendaftaran
1. Penduduk Daerah;
2. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
3. Sertifikat Hasil ASPD;
4. Surat Keterangan Nilai Rapor;
5. Kartu Menuju Sejahtera atau bukti pendataan;
6. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
Baca Juga: Buruan Daftar! Lowongan Kerja Perum DAMRI Batas Pendaftaran 30 Juni
ALUR PENDAFTARAN
Jalur Zonasi Daerah, Prestasi Luar Daerah, Afirmasi KMS
– Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran secara mandiri di https://yogya.siap-ppdb.com, dengan memilih maksimal 3 SMP pada tanggal 1 Juli mulai pukul 08.00 WIB s.d tanggal 3 Juli 2024 pukul 10.00 WIB
– Calon peserta didik melakukan verifikasi pendaftaran pada salah satu SMP pilihan tgl. 2 – 3 Juli 2024 pkl. 08.00 – 14.00 WIB, membawa:
– Seleksi berdasarkan Nilai Gabungan
– Calon peserta didik baru yang telah verifikasi ke SMP dan masih lolos seleksi sementara di salah satu SMP, tidak dapat mendaftar lagi ke SMP lainnya
– Pada saat PPDB RTO masih berlangsung, calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi kemudian mencabut berkas, dianggap mengundurkan diri dari sistem PPDB RTO
– Hasil seleksi akan diumumkan secara online di laman https://yogya.siap-ppdb.com, tanggal 4 Juli 2024 pukul 10.00 WIB
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima, selanjutnya melakukan daftar ulang di satuan pendidikan pada tanggal 4 Juli 2024 pukul 10.00-14.00 WIB dan tanggal 5 Juli 2024 pukul 08.00-14.00 WIB
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.
Baca Juga: Jadwal KA Prameks dari Stasiun Tugu Jogja, Wates, Jenar, dan Kutoarjo
PROSES SELEKSI
1. Seleksi berdasarkan Nilai Gabungan;
2. Apabila terdapat kesamaan hasil seleksi sebagaimana pada angka (1) maka penentuan peringkat didasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
a. Urutan pilihan SMP, dengan ketentuan pilihan pertama diprioritaskan;
b. Jika urutan pilihan SMP sama, maka menggunakan nilai ASPD;
c. Jika nilai ASPD sama, maka menggunakan dasar waktu verifikasi pendaftaran, dengan ketentuan waktu verifikasi lebih awal diprioritaskan.
Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Bandara YIA Xpress dan Reguler Jumat 31 Mei 2024
PENDATAAN PENDUDUK KOTA SEKOLAH LUAR DAERAH
SYARAT PENDAFTARAN
1. Kartu Keluarga
2. Akte Kelahiran
3. Sertifikat Hasil ASPD
4. Surat Keterangan Nilai Rapor;
5. Hasil cetak NISN melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
Tanggal 10-21 Juni 2024 pukul 08.00-14.00 WIB di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Bos Pertamina: Mulai 1 Juni 2024 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
ASPD LUAR DIY
SYARAT PENDAFTARAN
Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
Surat keterangan menduduki kelas 6 dari sekolah asal;
Surat Keterangan Nilai Rapor;
Hasil cetak NISN melalui laman Kartu Keluarga
Akte Kelahiran
Sertifikat Hasil ASPD
Surat Keterangan Nilai Rapor;
Hasil cetak NISN melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
Tanggal 3-10 Juni 2024 pukul 08.00-14.00 WIB, pendaftaran melalui tautan https://linktr.ee/dikporakotayk di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta
Baca Juga: Semarak Jogja Cross Culture 2024 di Jalan Malioboro Yogyakarta
PENAMBAHAN NILAI
Calon peserta didik baru yang memiliki prestasi nonakademik bersifat kompetitif atau nonkompetitif diberikan penghargaan dalam bentuk penambahan nilai pada Nilai Gabungan setelah mendapatkan surat keterangan penambahan nilai yang diperhitungkan dalam penentuan peringkat seleksi PPDB
Secara Kolektif Sekolah Dalam Kota
Tanggal 3-12 Juni 2024 pukul 08.00-14.00 WIB
Sekolah Luar Kota Yogyakarta
Tanggal 3-14 Juni 2024 pukul 08.00-14.00 WIB
Pengambilan bukti nilai prestasi tanggal 19-21 dan 24 Juni 2024 pukul 08.00-14.00 WIB di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta.
PENDATAAN KMS
PELAKSANAAN : Tanggal 11-24 Juni 2024 pukul 08.00-14.00 WIB
TEMPAT : UPT JPD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. []