BacaJogja – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Bantul meluncurkan program inovatif bertajuk Polisi Peduli (Si Dul). Program ini dirancang sebagai patroli khusus yang mengedepankan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Bantul.
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, mengungkapkan bahwa Si Dul tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang menjadi penyebab utama kecelakaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam berkendara.
“Sebelumnya, kami sudah menginisiasi program Polisi Humanis (Si Manis) yang melibatkan personel Polwan. Kini, program Si Dul mengikutsertakan polisi laki-laki yang tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugasnya,” jelas AKBP Novita di laman Polda DIY pada Sabtu (8/2/2025).
Baca Juga: Waspada! Hoaks Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2025 Beredar di Media Sosial
Patroli Si Dul untuk Keamanan Berkendara
Program Si Dul dilaksanakan setiap siang hari di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Jalan Jenderal Sudirman, Bantul, serta pada malam hari setiap Jumat dan Sabtu malam. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024, yang mencatat 149 korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Bantul.
“Angka kecelakaan yang tinggi menjadi perhatian kami, mengingat kecelakaan lalu lintas adalah salah satu penyebab utama kematian di wilayah ini,” tegas Kapolres.
Data Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat 2.003 kasus kecelakaan lalu lintas di Bantul. Dari jumlah tersebut, 149 orang meninggal dunia dan 2.451 lainnya mengalami luka ringan. Sementara itu, kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas mencapai angka yang signifikan.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025 dan Prosedur Pendaftaran Bansos
Pada Januari 2025 saja, sudah ada 160 kasus kecelakaan di Bantul. Dari jumlah tersebut, terdapat 13 korban meninggal dunia, 196 korban luka ringan, dan total kerugian materi sebesar Rp 126 juta.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna kendaraan,” ujar AKP Jeffry.
Dengan diterapkannya program Si Dul, Polres Bantul berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.