BacaJogja – Anda sedang cari motor atau mobil bekas dengan harga super miring? Atau ingin berburu kendaraan dinas resmi yang terawat dengan baik? Ini waktunya! Pemerintah Kabupaten Bantul kembali membuka kesempatan emas lewat program lelang kendaraan dinas tahun 2025.
Melalui sistem open bidding, siapa pun bisa ikut serta dan berpeluang membawa pulang motor atau mobil dinas dengan harga limit mulai dari hanya Rp387 ribuan!
Tak hanya murah, kendaraan yang dilelang merupakan aset milik pemerintah yang telah melalui prosedur perawatan berkala. Jadi, ini bukan sekadar lelang biasa, tapi peluang investasi yang cerdas!
Detail Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Bantul 2025
Diselenggarakan oleh:
Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD)
Jenis Kendaraan yang Dilelang:
- 🛵 30 Unit Kendaraan Roda Dua (motor berbagai merek dan tipe)
- 🚐 6 Unit Kendaraan Roda Empat (termasuk mobil operasional seperti Mitsubishi Colt)
Harga Limit Awal:
Mulai dari Rp387.000
Baca Juga: Gagal UTBK SNBT 2025? Ini 24 PTN yang Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK!
Waktu dan Lokasi Pemeriksaan Kendaraan
Sebelum menawar, Anda bisa melihat langsung kondisi kendaraan di lokasi:
📍 Gudang Aset Bantul (Utara Bank Bantul)
🗓️ Tanggal: 10–12 Juni 2025
⏰ Pukul: 08.30 – 14.00 WIB
Cara Ikut Lelang & Pendaftaran
Pendaftaran dan penawaran dilakukan secara online, mudah dan transparan.
📌 Link Resmi: http://lelang.go.id
🛑 Batas Akhir Penawaran:
🗓️ Jumat, 13 Juni 2025
⏰ Pukul 09.00 WIB
Kenapa Harus Ikut Lelang Ini?
- 💸 Harga Super Terjangkau
- 🧾 Legal & Transparan
- 🛠️ Aset Pemerintah Terawat
- 💼 Cocok untuk Usaha, Operasional, atau Koleksi Pribadi
Jangan sampai ketinggalan kesempatan langka ini. Ribuan orang berburu kendaraan murah tiap tahun lewat program lelang resmi pemerintah. Siapkan akun Anda di situs lelang.go.id, catat tanggalnya, dan pastikan Anda jadi salah satu pemenangnya! []
📢 Sumber: BPKPAD Pemkab Bantul