Polresta Sleman Buka Layanan SKCK PPPK di Seluruh Polsek 11–15 September 2025

  • Whatsapp

BacaJogja – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sleman yang sedang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mulai 11 hingga 15 September 2025, layanan pembuatan SKCK dapat dilakukan langsung di Polsek terdekat, tanpa harus mendatangi Polresta Sleman.

Read More

Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Polresta Sleman dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dalam rangka meningkatkan kemudahan dan percepatan pelayanan publik.

Kasat Intel Polresta Sleman, AKP Supiyanto, S.H., menjelaskan bahwa layanan SKCK di Polsek menjadi langkah strategis untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini. Dengan adanya layanan di Polsek, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Polresta. Cukup datang ke Polsek terdekat dengan membawa persyaratan lengkap,” ujarnya.

Masyarakat juga diimbau segera mengurus SKCK sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah disiapkan dengan benar agar proses berjalan cepat dan lancar.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan peserta seleksi PPPK dapat lebih mudah memenuhi persyaratan administrasi tanpa kendala jarak dan waktu. []

Related posts