Daftar 7 Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Progo 2025 di Bantul

  • Whatsapp
operasi polisi
Kegiatan operasi polisi lalu lintas. (Foto: Istimewa)

BacaJogja  – Kepolisian Resor (Polres) Bantul akan menggelar Operasi Patuh Progo 2025 selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan seluruh Polda di Indonesia guna meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas.

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menjelaskan bahwa tujuan dari Operasi Patuh Progo adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul. “Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Read More

Baca Juga: BMKG Yogyakarta: Waspadai Hujan Ringan di Wilayah Utara DIY 11–13 Juli 2025

Dalam pelaksanaan operasi, polisi akan melakukan deteksi dini serta memetakan lokasi rawan macet, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, upaya sosialisasi dan pembinaan akan digencarkan melalui media cetak, elektronik, media sosial, serta pemasangan banner, baliho, leaflet, dan stiker.

Tak hanya edukasi, petugas juga akan menindak pengendara yang terbukti melanggar. Penegakan hukum akan dilakukan secara elektronik maupun langsung berupa teguran.

AKBP Novita menyebutkan tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, yakni:

  1. Menggunakan knalpot brong
  2. Berkendara di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Tidak menggunakan helm SNI untuk pengendara motor dan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil
  5. Penggunaan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis
  6. Melawan arus
  7. Menggunakan strobo atau sirine tanpa izin

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Banguntapan Bantul, Satu Meninggal

Selain itu, pelanggaran over dimensi dan over loading (ODOL) juga akan menjadi sasaran.

“Kami berharap masyarakat Bantul dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran. Harapannya, kesadaran akan keselamatan di jalan menjadi perhatian utama demi mengurangi angka kecelakaan,” pungkasnya. []

Related posts