BacaJogja – Setelah sempat tidak beroperasi, layanan Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY kini resmi kembali melayani masyarakat. Mulai Kamis, 4 September 2025, masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya sudah dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ditlantas Polda DIY merilis jadwal resmi pelayanan SIM keliling untuk bulan September 2025. Layanan berlangsung setiap Senin hingga Jumat, dengan lokasi yang berpindah-pindah di wilayah Sleman hingga Bantul.
Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Polresta Sleman September 2025, Catat Lokasinya
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY September 2025
- Senin: Kantor PJR Prambanan Sleman
- Selasa: Kantor Kalurahan Condongcatur Sleman
- Rabu: Kantor Kapanewon Godean Sleman
- Kamis: Kantor Kalurahan Condongcatur Sleman
- Jumat (Minggu ke-1 & 2): Kantor Kalurahan Bantureto Bantul
- Jumat (Minggu ke-3 & 4): Kantor Kalurahan Kalitirto Berbah Sleman
Baca Juga: Pecinta Kopi Wajib Datang! Jogja Coffee Week 2025 di JEC 5–7 September
Pelayanan SIM keliling ini berlangsung pada pukul 08.30 – 13.00 WIB.
SKUKP Ditlantas Polda DIY
Senin-Sabtu 08.00 – 13.00 WIB
SIM Corner Ramai Mall
Senin-Sabtu 09.30 – 13.00 WIB
SIM Corner Jogja City Mall
Senin-Sabtu 09.00 – 13.00 WIB
Baca Juga: KAHMI DIY Desak Polisi Stop Kekerasan Usai Mahasiswa Amikom Meninggal dalam Aksi di Mapolda
Masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke lokasi, seperti SIM lama yang masih berlaku dan KTP asli. Kehadiran layanan SIM keliling ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengakses akun resmi sim.ditlantas.diy atau menghubungi nomor layanan 0813 2545 4669. []