Geng Motor Diduga Lakukan Penganiayaan di Pleret Bantul, Polisi Sita 12 Celurit

  • Whatsapp
Senjata tajam
Senjata tajam jenis celurit berbagai ukuran disita polisi. (Polres Bantul)

BacaJogja – Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan rombongan pengendara motor di wilayah Pleret, Kabupaten Bantul, Selasa (7/10/2025) dini hari. Seorang pelajar dilaporkan mengalami luka sabetan senjata tajam akibat insiden tersebut.

Plt Kasihumas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang diterima Polsek Pleret pada hari yang sama pukul 09.31 WIB. “Benar, telah diterima laporan terkait kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pengendara bermotor di wilayah Pleret,” ujarnya.

Read More

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas HUT Kota Yogyakarta ke-269, Jalan Malioboro Berlaku Car Free Day 24 Jam

Kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WIB di Jl Karet, Pleret, Bantul, saat saksi Hames Rio Bagus Sanjaya melihat tiga orang keluar dari area Banyu Kencono menggunakan sepeda motor. Pelapor, PSP (18), sempat menghentikan mereka untuk menanyakan sesuatu. Namun, tak lama kemudian muncul rombongan lain dengan jumlah lebih banyak yang membawa senjata tajam.

“Salah satu dari mereka menyerang korban hingga mengalami luka sabetan di lengan kanan atas. Korban kemudian menjalani perawatan di RSU Rajawali Citra,” terang Iptu Rita.

Dari hasil penyelidikan di lokasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 12 bilah clurit berbagai ukuran, satu pecahan botol diduga molotov, sebuah helm merah, kunci motor Yamaha, serta KTP milik salah satu anggota rombongan berinisial MRA.

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Pengendara Vespa Kecelakaan Tunggal di Ringroad Selatan Bantul

“Polsek Pleret sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan melengkapi administrasi penyelidikan untuk dilaporkan ke pimpinan,” tambahnya.

Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan balasan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. []

Related posts