BacaJogja – Hingga penghujung tahun 2024, kondisi sebagian jalan provinsi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih memerlukan perhatian serius. Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, tercatat sekitar 215,58 kilometer atau 31,95% dari total 674,58 kilometer jalan provinsi masih dalam kondisi tidak mantap.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPESDM DIY, Tri Murtoposidi, menjelaskan bahwa ukuran kemantapan jalan menjadi indikator penting dalam menilai kondisi infrastruktur jalan.
“Jadi kondisi jalan provinsi kita diukur dengan kemantapan jalan. Jalan mantap adalah jalan dalam kondisi baik dan sedang,” ujar Tri saat ditemui di Kantor Bidang Bina Marga DPUPESDM DIY, Kamis (23/10).
Baca Juga: Pemotor Remaja Meninggal Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, Diduga Pandangan Terbatas Saat Hujan
Menurutnya, jalan dikategorikan baik bila kerusakan permukaannya di bawah 6 persen, sedang jika 6–11 persen, rusak ringan bila 11–15 persen, dan rusak berat bila kerusakan di atas 15 persen. “Kondisi rusak ringan dan rusak berat itu yang disebut kondisi tidak mantap,” imbuhnya.
Salah satu ruas jalan yang menjadi perhatian utama pemerintah adalah Jalan Demak Ijo–Kebonagung 1, yang lebih dikenal dengan sebutan Jalan Godean. Jalan ini kerap menjadi keluhan masyarakat karena permukaannya tidak rata dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna kendaraan.
“Makanya dulu pernah ada cerita kalau kendaraan lewat Jalan Godean, terasa jeduk-jeduk seperti bannya bocor. Tidak jarang orang sampai turun untuk memeriksa, padahal bannya baik-baik saja. Itulah kondisi jalan Godean waktu itu,” tutur Tri mengenang.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan: 2.500 Kasus Kecelakaan Kerja per Hari, Fokus Bangun Budaya K3 Nasional
Untuk menjawab keluhan tersebut, pemerintah daerah mulai melakukan perbaikan bertahap sejak 2024 guna meningkatkan kemantapan jalan dan memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik.
“Ruas Jalan Demak Ijo–Kebonagung 1 memiliki panjang total 15,18 kilometer. Dari hasil survei, sekitar 8 kilometer di antaranya perlu diperbaiki,” ungkap Tri.
Ia menambahkan, dari delapan kilometer ruas yang perlu diperbaiki, sepanjang enam kilometer sudah tertangani—yakni 1,5 kilometer diselesaikan pada tahun 2024, dan 4,5 kilometer sisanya dalam proses konstruksi di tahun 2025.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kemantapan jalan provinsi DIY secara keseluruhan dan memperlancar mobilitas masyarakat, terutama di jalur padat seperti Jalan Godean yang menjadi salah satu akses utama penghubung Yogyakarta dengan wilayah barat. []
 
									
 
													




