Aksi Dramatis di Bantul: Pencuri Motor Kabur Terperosok Jurang saat Dikejar Warga

  • Whatsapp
curanmor bantul
Jumpa pers Polres Bantul terkait kasus curanmor di Dlingo. (Polres Bantul)

BacaJogja  – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Dlingo, Bantul, berakhir dramatis. Dua pelaku berinisial MIN (22), warga Piyungan, dan AK (18), warga Prambanan, Sleman, berhasil ditangkap setelah motor curian yang mereka dorong terperosok ke jurang sedalam dua meter.

Kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini diamankan jajaran Polsek Dlingo pada Sabtu (1/11/2025) dini hari, setelah kejar-kejaran menegangkan dengan warga setempat.

Read More

Kapolsek Dlingo, Iptu Yuwana, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Dusun Tekik RT 01, Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Bantul. Korban adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Y (40), warga Temuwuh.

“Dua tersangka yang telah diamankan adalah MIN (22) warga Piyungan, Bantul, dan AK (18) warga Prambanan, Sleman,” ujar Yuwana saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga: Truk Tangki Solar Rem Blong di Purworejo, Tabrak Deretan Warung di Pasar Kalijambe

Aksi Mencurigakan Diketahui Warga

Aksi curat ini terbongkar berkat kejelian warga yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Mereka melihat dua orang mencurigakan tengah menyetep (mendorong dengan kaki) sebuah sepeda motor.

“Kecurigaan warga makin kuat karena salah satu pelaku menggunakan kerudung untuk menutupi kepala dan plat nomor motor yang distep juga ditutup kain,” ungkap Yuwana.

Ketika warga mencoba menghampiri, kedua pelaku panik dan berusaha kabur. Namun, karena jalan berkabut dan sempit, motor curian Honda PCX yang mereka dorong hilang kendali dan terperosok ke jurang sedalam dua meter. “Satu pelaku berhasil diamankan warga di lokasi, sementara satu lainnya kabur ke area sekitar,” tambahnya.

Baca Juga: Ban Pecah, Mobil Pengangkut Uang Kecelakaan di Paliyan Gunungkidul

Pelaku Kedua Ditemukan Sembunyi di Tumpukan Kayu

Polisi yang mendapat laporan segera menuju lokasi. Petugas mengamankan satu pelaku berikut dua motor—Honda PCX hasil curian dan Honda Genio milik pelaku yang dipakai beraksi.

“Pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri dilakukan bersama warga. Sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di bawah tumpukan kayu milik warga tak jauh dari lokasi motor jatuh,” kata Yuwana.

Selain dua unit motor, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kerudung warna cokelat bermotif bunga, celana kain cokelat muda, sarung biru motif kotak-kotak, dan helm hitam merk BMC. Akibat aksi itu, korban mengalami kerugian hingga Rp36 juta.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Karyawan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Giwangan Yogyakarta

Pernah Beraksi di Piyungan

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Piyungan. Saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan oleh kepolisian.

“Kedua pelaku disangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Yuwana.

Pelaku MIN mengaku awalnya tidak berniat mencuri, namun karena melihat sepeda motor terparkir tanpa dikunci stang, timbul niat untuk membawanya kabur. “Rencananya akan digunakan sendiri,” kata MIN.

Ketika ditanya alasan memakai kerudung, MIN berdalih hanya untuk melindungi diri dari udara dingin.
“Punya ibu, buat nutupi telinga supaya tidak kedinginan,” ujarnya. []

Related posts