BacaJogja — Kasus pendaki ilegal Gunung Merapi kembali terjadi dan kali ini berujung pada penangkapan beberapa pendaki oleh warga setempat. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam, 7 Desember 2025, setelah warga melihat sorotan senter dari lereng Merapi yang seharusnya tidak boleh ada aktivitas pendakian.
Gunung Merapi sendiri resmi ditutup sejak Mei 2018 karena peningkatan aktivitas vulkanik. Status gunung naik dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) pada November 2020. Hingga kini, BPPTKG belum mengeluarkan rekomendasi baru sehingga pendakian masih dilarang demi keselamatan pengunjung.
Kronologi Pendakian Ilegal
Pelaku open trip berinisial EZ diduga menjadi inisiator pendakian ilegal. EZ sebelumnya membuat open trip ke Gunung Merapi pada April 2025, meski sudah jelas pendakian dilarang. Ia bahkan sempat tampil di sebuah podcast YouTube dan mengakui pendakian ilegal tersebut, sambil menyatakan siap bertanggung jawab.
Namun pernyataan itu tidak terbukti. EZ kembali mengajak sejumlah pendaki untuk naik Merapi pada 7 Desember 2025.
Baca Juga: Temui Sri Sultan HB X di Kepatihan, Kepala BPN DIY Sepyo Achanto Siap Perangi Mafia Tanah
Saat malam hari, warga yang tinggal di sekitar jalur pendakian melihat pantulan cahaya senter dari arah gunung. Menyadari adanya aktivitas pendakian ilegal, warga kemudian menunggu para pendaki turun ke bawah. “Saat tiba di pos, para pendaki diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Arifin, warga setempat.
Leader Open Trip Melarikan Diri
Meski para peserta pendakian telah diamankan, leader open trip, EZ, justru melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Petugas gabungan bersama warga masih melakukan penelusuran berdasarkan informasi terakhir.
Kasus ini kembali menegaskan bahaya pendakian ilegal di kawasan gunung yang sedang aktif. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan nekat semacam ini juga menyulitkan warga sekitar apabila terjadi keadaan darurat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Remaja Bawa Celurit Usai Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri Barat
Status Gunung Merapi Masih Siaga
BPPTKG menegaskan bahwa Gunung Merapi masih berada pada Level Siaga (III) dan aktivitas vulkanik, termasuk guguran lava serta potensi awan panas, masih terus terjadi. Karena itu, pendakian menuju puncak dan area 3 km dari kawah tetap dilarang.
Aparat mengimbau masyarakat, terutama pegiat alam, untuk tidak melakukan pendakian sampai ada izin resmi. Selain berisiko tinggi, open trip ilegal juga dapat dikenai sanksi hukum. []






