Temui Sri Sultan HB X di Kepatihan, Kepala BPN DIY Sepyo Achanto Siap Perangi Mafia Tanah

  • Whatsapp
sultan bpn
BPN menegaskan komitmen untuk memerangi mafia tanah dan menjamin sertifikat milik Mbah Tupon kembali kepada pemiliknya. (Pemda DIY)

BacaJogja – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta, Sepyo Achanto, mendatangi Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, untuk bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Senin (08/12). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BPN dan Pemda DIY dalam menangani berbagai persoalan pertanahan.

Dalam kesempatan itu, Sri Sultan menegaskan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara BPN dan Pemda DIY agar penanganan masalah pertanahan di wilayah DIY dapat berjalan secara profesional dan tanpa gesekan.

Read More

“Tujuan utama kami datang hari ini adalah untuk memperkenalkan diri karena kami pejabat baru di DIY. Selain itu, kami juga menyampaikan terkait dengan bidang tugas kami di pertanahan, tentu harapannya semua bisa berjalan baik di DIY. Dan pesan dari beliau tadi untuk kami bisa selalu berkomunikasi, berkoordinasi, bersinergi, dan berkolaborasi dengan baik,” ungkap Sepyo usai pertemuan.

Baca Juga: Hiu Tutul Terdampar Beruntun di Bantul dan Purworejo, Warga Heboh: Apakah Ikan yang Sama?

Fokus Penanganan Mafia Tanah

Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah pemberantasan mafia tanah. Sepyo menegaskan bahwa BPN DIY akan bekerja sesuai standar ketentuan untuk mencegah dan menangani kasus serupa agar tidak lagi terjadi.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN RI telah menggelar rapat koordinasi nasional terkait pemberantasan mafia tanah, dan seluruh BPN di daerah dituntut untuk memperkuat integritas.

“Intinya mafia tanah harus diperangi, itu pesan dari pimpinan agar kasus-kasus mafia tanah tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Yogyakarta Serius Atasi Sampah Sungai Code: CCTV, Penerangan, dan Gerakan Masyarakat

Sepyo juga menyoroti penanganan kasus Mbah Tupon, yang sempat menjadi korban mafia tanah dan menjadi perhatian nasional. Ia memastikan proses pengembalian sertifikat tanah sudah mencapai tahap akhir.

“Kasus Mbah Tupon sudah inkrah. Proses pengembalian ada mekanismenya, namun kami menjamin Mbah Tupon akan mendapatkan lagi sertifikat tanahnya, dan memang harus kembali,” tegasnya.

Harapan Sri Sultan untuk Tata Ruang DIY

Dalam pertemuan ini, Sri Sultan kembali mengingatkan agar persoalan pertanahan di DIY tidak ditangani secara keliru, mengingat wilayah DIY yang relatif sempit sehingga setiap persoalan tanah berpotensi menjadi isu besar.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Identifikasi Masalah Uji Coba Pedestrian 24 Jam Malioboro, Soroti Ketersediaan Parkir

Turut mendampingi Sri Sultan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana, serta Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Adi Bayu Kristanto.

Tri Saktiyana menegaskan bahwa kunjungan Sepyo Achanto — yang sudah dua bulan menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN DIY — bertujuan memohon arahan kepada Gubernur.

“Arahan Ngarsa Dalem, karena DIY itu sempit, maka tidak boleh sampai ada kesalahan yang berkaitan dengan pertanahan, karena akan terdengar kemana-mana,” jelasnya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi pondasi penguatan sinergi antara BPN DIY dan Pemda DIY dalam penyelesaian persoalan tanah, penataan ruang, dan perlindungan hak masyarakat DIY. []

Related posts