BacaJogja – Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan akan melakukan identifikasi menyeluruh terhadap berbagai permasalahan dan kekurangan selama uji coba pedestrian 24 jam yang berlangsung dua hari di kawasan Malioboro pada awal Desember 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam rapat bersama jajaran Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah ketersediaan area parkir bagi kendaraan pengunjung Malioboro. Menurut Sri Sultan HB X, kebijakan penataan Malioboro menuju kawasan pedestrian tidak boleh terburu-buru dan harus memperhatikan kenyataan di lapangan.
“Ngarso Dalem sangat-sangat bijak bahwa bagaimana kita memperhatikan kondisi di lapangan, sehingga arahnya sekarang ini kita identifikasi saja dulu. Jadi tidak memaksakan,” kata Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, usai rapat bersama Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY.
Baca Juga: Ekonomi DIY Tumbuh di Atas Rata-Rata Nasional, Akses Keuangan Jadi Kunci Percepatan
Parkir Jadi Poin Utama Perbaikan
Hasto menegaskan bahwa uji coba pedestrian 24 jam pada Selasa (7/10/2025) memang bertujuan untuk memetakan dampak serta permasalahan yang muncul. Salah satu temuan krusial adalah keterbatasan lahan parkir di sekitar Malioboro, yang berpotensi menimbulkan tekanan besar terhadap aktivitas wisata dan ekonomi.
“Kita berpikir bagaimana memikirkan area, space yang bisa untuk parkir. Harus dipersiapkan jauh-jauh sebelumnya, mungkin ada lokasi yang bisa diakuisisi kemudian dipakai untuk relokasi,” ujarnya.
Salah satu lokasi yang dinilai berpotensi untuk dikembangkan sebagai lahan parkir cadangan adalah kawasan Ketandan, yang bahkan memungkinkan digarap sebagai Chinatown Yogyakarta. Selain itu, Sri Sultan HB X juga memberikan arahan agar parkir di Terminal Giwangan dioptimalkan guna mengurangi kepadatan kendaraan di Malioboro.
Baca Juga: KAI Wisata dan Daop 4 Semarang Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Jalur Kereta Api Wisata Heritage
Dampak Penutupan Titik Nol Jadi Evaluasi
Uji coba pedestrian Malioboro pada 1–2 Desember 2025 dan penutupan akses Titik Nol Kilometer memberikan dampak signifikan terhadap mobilitas dan arus lalu lintas di sekitarnya. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan acara besar seperti kegiatan KPK di kawasan Malioboro pada akhir pekan ini, tidak akan dilakukan penutupan akses jalan di Titik Nol untuk bus, angkutan umum, becak, maupun andong.
Sri Sultan HB X menegaskan bahwa penerapan penuh pedestrian atau pelarangan kendaraan bermotor di Malioboro belum tentu dilakukan tahun depan, karena masih menunggu hasil identifikasi komprehensif atas masalah yang muncul.
Baca Juga: Harga Cabai di Gunungkidul Tembus Rp80 Ribu Jelang Nataru, TPID DIY Pastikan Stok Pangan Aman
“Kalau belum bisa, apa yang harus kita kerjakan lebih dulu untuk mengurangi beban Malioboro agar bisa lebih baik. Dengan percobaan ini kita bisa mengambil manfaat sehingga pembahasan lebih realistis,” ujar Sultan.
Beliau menambahkan bahwa penataan parkir harus menjadi prioritas, termasuk kemungkinan pemanfaatan lahan eks UPN di Ketandan atau opsi pemindahan fasilitas tertentu ke luar area Malioboro.
Dengan langkah identifikasi ini, diharapkan arah kebijakan pedestrian Malioboro ke depan dapat terlaksana secara matang tanpa mengganggu aktivitas wisata, ekonomi, maupun mobilitas warga. []






