BacaJogja – Rumah BUMN Yogyakarta bekerja sama dengan Pegadaian Cabang Lempuyangan menggelar Pelatihan Pentingnya Merek dan Branding untuk pelaku UMKM di Gade Preneur Space Lempuyangan, Jumat (5/12/2025). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan merek dan strategi branding dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat.
Untuk memperkuat materi, penyelenggara menghadirkan pemateri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemda DIY, yakni Kartikasmara Luluh P, sebagai narasumber utama.
Pelatihan berlangsung interaktif dan peserta terlihat sangat antusias dengan banyaknya pertanyaan seputar cara membangun merek, manfaat legalitas merek, hingga strategi branding untuk meningkatkan nilai jual dan loyalitas konsumen.
Perlindungan Merek Sebagai Fondasi Bisnis UMKM
Dalam sesi penyampaian materi, Luluh menekankan bahwa memiliki merek bukan hanya sekadar identitas, melainkan perlindungan hukum atas nama usaha dan ide yang telah dibangun pelaku UMKM.
“Saat UMKM tidak memiliki perlindungan merek yang sah, risikonya besar. Ide bisa muncul dari mana saja dan bisa dicuri dari mana saja, terutama di era digital seperti sekarang,” jelasnya.
“Kalau mereknya tidak didaftarkan secara legal, sangat mungkin diakui pihak lain. Yang dirugikan tentu pemilik aslinya.”
Ia menegaskan bahwa merek legal menjadi fondasi kuat untuk kemudian menjalankan proses branding secara aman dan berkelanjutan.
Branding yang Tepat Menentukan Loyalitas Konsumen
Luluh menambahkan bahwa branding merupakan proses yang lebih luas dari sekadar membuat nama atau logo. “Merek yang terlindungi tidak akan memiliki nilai maksimal jika brandingnya gagal. Branding harus terintegrasi dengan target pasar, pemasaran, dan value produk,” terangnya.
Menurutnya, banyak UMKM hanya fokus membuat merek tanpa memperhatikan diferensiasi dan nilai yang ditawarkan kepada konsumen. Akibatnya, konsumen dapat dengan mudah berpindah ke produk lain meskipun jenis produknya sama.
“Kalau hanya sekadar menjual produk tanpa value, konsumen tidak akan loyal. Mereka belanja hari ini, lalu besok bisa beralih ke merek lain,” tegasnya.
Tantangan UMKM: Fokus pada Produk, Kurang pada Value
Dalam pelatihan tersebut, Luluh juga menyoroti kecenderungan umum pelaku UMKM yang hanya fokus pada produk tanpa mengembangkan nilai unik yang membedakan dari kompetitor. Ia mencontohkan bahwa produk seperti makanan ringan, kerajinan, atau fashion jumlahnya sangat banyak di pasaran, sehingga tanpa branding dan diferensiasi yang jelas, konsumen tidak memiliki alasan kuat untuk kembali membeli ke pelaku usaha yang sama. Menurutnya, loyalitas tidak datang dari produk, melainkan dari value yang dirasakan konsumen.
Luluh mengibaratkan konsep branding sebagai gunung es. Banyak UMKM hanya memperhatikan bagian yang terlihat, seperti nama, logo, dan tampilan kemasan, kemudian menganggap branding sudah selesai. Padahal inti branding justru berada pada bagian yang tidak terlihat, seperti strategi pemasaran, kesesuaian target pasar, pesan brand, citra usaha, hingga metode marketing yang menyentuh kebutuhan konsumen secara emosional. Ketika proses ini berjalan baik, konsumen akan memilih produk bukan semata karena kebutuhan, tetapi karena kepercayaan dan kedekatan dengan brand.
Baca Juga: Transformasi Digital Berbuah Manis, Yogyakarta Raih Tiga Penghargaan TP2DD Championship 2025
Tujuan Pelatihan: Dorong UMKM Lebih Kompetitif
Melalui pelatihan ini, Rumah BUMN Yogyakarta dan Pegadaian berharap pelaku UMKM mampu:
- Menyadari urgensi perlindungan merek
- Menyusun strategi branding sesuai target pasar
- Membangun diferensiasi agar tidak mudah tergantikan
- Menghadapi persaingan pasar melalui loyalitas konsumen
Pelatihan serupa dijadwalkan terus berlanjut sebagai bentuk dukungan penyelenggara terhadap pemberdayaan UMKM di Yogyakarta. []






