BacaJogja – Seorang bocah laki-laki berinisial MH (5) meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Bandara di perlintasan wilayah Gamping Lor, Ambarketawang, Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (4/3/2026) sore sekitar pukul 15.15 WIB.
Peristiwa tragis itu terjadi saat KA Bandara relasi Yogyakarta International Airport (YIA)–Yogyakarta melaju dari arah barat ke timur.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menjelaskan, korban merupakan warga asal Kulon Progo yang saat ini tinggal bersama orang tuanya di wilayah Gamping Lor.
“Korban meninggal dunia akibat tertemper kereta api di jalur rel wilayah Dusun Gamping Lor sore tadi sekitar pukul 15.15 WIB,” ujarnya kepada wartawan.
Masinis Sempat Beri Peringatan Berulang
Berdasarkan keterangan petugas stasiun, masinis telah berulang kali membunyikan semboyan peringatan ketika melihat korban menyeberang rel sambil menuntun sepeda. Namun karena jarak kereta sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari.
Sesaat setelah kejadian, kereta sempat berhenti untuk melaporkan insiden tersebut kepada petugas stasiun terdekat.
Petugas bersama personel kepolisian kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Korban ditemukan di sisi selatan rel, sekitar 10 meter dari titik kejadian.
Olah TKP dan Proses Evakuasi
Anggota Polsek Gamping bersama Tim Inafis dari Polresta Sleman melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kronologi peristiwa.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi bersama relawan dan dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk proses medis lebih lanjut.
Dari keterangan yang diterima petugas, lokasi kejadian dalam kondisi relatif sepi sehingga tidak ada warga yang mengetahui secara langsung insiden tersebut.
“Dugaan sementara, korban kurang memperhatikan situasi saat menyeberang rel,” tambah Salamun.
Polisi Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api.
Perlintasan kereta api merupakan area berisiko tinggi yang tidak boleh dijadikan tempat bermain maupun aktivitas lain di luar kepentingan melintas secara aman.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan bahaya berada di sekitar rel, terutama bagi anak-anak yang belum sepenuhnya memahami risiko di lingkungan tersebut. []






