BacaJogja – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menunaikan zakat melalui BAZNAS DIY di Bangsal Kepatihan, Selasa (3/3/2026). Dalam kesempatan itu, Sri Sultan menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban syariat, melainkan instrumen sosial yang strategis di tengah kerentanan ekonomi global.
Menurut Sri Sultan, zakat harus dikelola secara profesional dengan prinsip good governance agar benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah. Zakat menghadirkan keringanan, menumbuhkan kasih, dan menyentosakan hati sesama. Harta bukan untuk ditimbun, melainkan untuk dihadirkan manfaatnya bagi kesejahteraan,” ujar Sri Sultan.
Sri Sultan menyebut keteladanan pimpinan daerah dalam membayar zakat merupakan pernyataan moral yang penting untuk membangun kepercayaan publik. Dari kepercayaan itulah akan lahir partisipasi yang lebih luas dalam membangun kesejahteraan masyarakat secara bermartabat.
Ia meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga di lingkungan Pemda DIY memastikan staf dan jajarannya menunaikan zakat 2,5 persen melalui lembaga resmi.
“Kalau pimpinan hadir tapi tidak menggerakkan stafnya, ya percuma. Harus ada instruksi langsung agar kewajiban ini dijalankan,” tegasnya.
BAZNAS DIY Pastikan Dana Zakat Tidak untuk MBG
Menjawab isu yang berkembang di masyarakat, Ketua BAZNAS DIY, Puji Astuti, memberikan klarifikasi bahwa dana zakat yang dikelola tidak dialokasikan untuk program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami menegaskan pengelolaan zakat berjalan sesuai prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Isu zakat digunakan untuk MBG adalah tidak benar,” ujar Puji.
Ia menambahkan, MBG tidak termasuk dalam kategori delapan asnaf penerima zakat sebagaimana diatur dalam syariat. “Kami tidak pernah berhubungan dengan MBG. Saya jamin dana zakat tidak untuk program tersebut,” tegasnya.
Sepanjang 2025, BAZNAS DIY berhasil menghimpun dana ZIS-DSKL sebesar Rp12,5 miliar. Selain itu, terdapat donasi bencana alam untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp1,4 miliar.
Pengelolaan dana tersebut telah diaudit Kantor Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut. Audit syariah dari Kementerian Agama RI juga memberikan predikat Transparan dan Sangat Baik.
Tak hanya itu, BAZNAS DIY meraih tujuh penghargaan nasional dalam ajang BAZNAS Award 2025, termasuk kategori kantor digital terbaik dan penanganan stunting terbaik tingkat nasional.
Program Ramadan 2026
Menyambut Ramadan 2026, BAZNAS DIY menyiapkan berbagai program pendistribusian zakat dan bantuan sosial, di antaranya:
- 1.500 paket zakat fitrah
- 2.750 paket Ramadan Bahagia
- Bantuan living cost tahap kedua bagi mahasiswa terdampak bencana Sumatera
- Program Syiar Al-Qur’an
- Bantuan peralatan khusus bagi penerima manfaat tertentu
Saat ini, sekitar 40 persen penghimpunan zakat berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). BAZNAS DIY berharap keteladanan Sri Sultan dapat mendorong optimalisasi potensi zakat dari sektor non-ASN yang diperkirakan mencapai 60 persen.
“Ke depan, dengan keteladanan beliau, kami berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat karena BAZNAS adalah lembaga pemerintah non-struktural yang resmi,” pungkas Puji. []






