Yogyakarta Dukung Penuh Fitur e-Audit Katalog Versi 6 untuk Cegah Korupsi Pengadaan Barang/Jasa

  • Whatsapp
hakordia jogja
Pemkot Yogyakarta mendukung penerapan fitur e-Audit Katalog Versi 6 dari KPK, BPKP, dan LKPP untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah korupsi pengadaan barang/jasa (Pemkot Jogja)

BacaJogja – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyambut baik dan siap mengimplementasikan fitur e-Audit Katalog Versi 6 dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Fitur terbaru yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama BPKP dan LKPP pada Senin (8/12/2025) itu dinilai akan memperkuat pengawasan dan meminimalisasi potensi penyimpangan serta tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kota Yogyakarta, termasuk peluncuran fitur e-Audit Katalog Versi 6 yang dipusatkan di Balai Kota Yogyakarta.

Read More

Menurutnya, Pemkot Yogyakarta berkomitmen bekerja sama dengan KPK dalam memperkuat mitigasi korupsi melalui digitalisasi pengawasan. “Kita tentu bisa menjadi pembelajar di Kota Yogyakarta untuk mengikuti fitur e-Audit dan Katalog versi 6.0 yang terkini. Asas kehati-hatian harus terus kita kerjakan,” ujar Hasto usai peluncuran.

Baca Juga: Viral Konvoi Remaja Bersenjata Tajam di Klaten, Diduga Kuat Terlibat Aksi Kejahatan Lain

Hasto menjelaskan, Pemkot Yogyakarta telah lama menggunakan e-Katalog dalam proses pengadaan barang dan jasa, dan saat ini telah beralih ke versi 6. Dengan hadirnya fitur e-Audit, seluruh proses dapat terekam secara berkelanjutan dan real time, sehingga setiap kecurigaan dapat terpantau sejak dini.

Namun, ia menegaskan bahwa teknologi tetap harus diimbangi moralitas dan integritas individu. “Kami harus menggunakan versi terkini, tetapi kecermatan tidak boleh dilupakan. Goodwill dan niat baik tetap yang utama. Kita tidak boleh berharap sesuatu di luar pekerjaan,” ujarnya.

Peran e-Audit Katalog Versi 6

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menjelaskan bahwa banyak kasus korupsi berawal dari transaksi pengadaan barang dan jasa. Karena itu, kehadiran fitur e-Audit Katalog Versi 6 menjadi bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Fitur ini dilengkapi kemampuan untuk:

  • Mendeteksi dini anomali dan pola transaksi mencurigakan
  • Audit berbasis bukti digital
  • Analisis harga, penyedia, dan produk dalam satu sistem
  • Sistem peringatan dini (early warning system)

“Fitur ini memudahkan untuk mengetahui tanda-tanda anomali dalam pengadaan. Misalnya barang tayang sebentar, langsung dibeli, lalu hilang — itu akan menjadi red flag. Dengan kontrol lebih ketat, orang akan berpikir dua kali sebelum melakukan korupsi,” jelas Agus Joko Pramono.

Baca Juga: Semarak Hakordia 2025 di Yogyakarta: Pawai Budaya hingga Nada Wicara Gaungkan Aksi Bersama Basmi Korupsi

Akses Analitik untuk APIP

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menambahkan bahwa e-Audit merupakan fitur baru yang ditempelkan pada e-Katalog versi 6. Sistem ini memungkinkan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) melakukan tracking proses pengadaan secara berkala melalui data digital.

“Ini early warning system untuk mengantisipasi penyelewengan. Tapi syaratnya, e-Audit harus dipakai oleh APIP secara reguler untuk menganalisis dan mengawal sejak awal,” tegas Sarah.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan bahwa hasil pengawasan 2020–2024 menunjukkan pengadaan barang/jasa merupakan sektor paling rawan penyimpangan. Modus yang sering terjadi meliputi persekongkolan tender, spesifikasi diarahkan merek tertentu, penggelembungan harga, kualitas rendah, hingga transaksi fiktif.

“Fitur e-Audit ini menjadi peringatan bagi orang-orang yang masih mencoba bermain curang. Ruang untuk korupsi kini semakin sempit,” pungkas Ateh.

Peluncuran dan penerapan e-Audit Katalog Versi 6 di Kota Yogyakarta diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah — sejalan dengan upaya nasional pemberantasan korupsi. []

Related posts