Di Balik Kasus Pembunuhan di Dermaga Glagah Kulon Progo

  • Whatsapp
reka ulang pembunuhan (1)
Reka ulang pembunuhan di dermaga Glagah Kulon Progo. (Foto: Istimewa)

Kulon Progo – Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan terhadap Takdir Sudianti yang dibunuh di Dermaga Glagah, Kamis, 3 Juni 2021. Dalam reka ulang ini, tersangka NAF, 21 tahun, memeragakan 36 adegan pembunuhan terhadap korban penyandang disalibitas ini.

Terungkap fakta bahwa tersangka NAF melakukan pembunuhan secara keji. Hal itu terlihat dalam reka ulang di lokasi kejadian, yakni di Dermaga Wisata Pantai Glagah.

Read More

Umroh akhir tahun

Dalam adegan terlihat saat keduanya keduanya datang, memarkir kendaraan hingga duduk di teras dermaga. Keduanya selanjutnya berpindah di sisi timur menghadap ke Sungai Serang. Di tempat ini, NAF memberikan minuman di tempat ini. Minuman bersoda sudah disampur dengan enam butir obat sakit kepala.

Baca Juga:

Korban mengeluhkan pusing dan sakit kepala usai meminumnya. NAF bukannya menolong, namun malah mengangkat kepala korban lalu membenturkannya ke lantai. Usai tidak berdaya, NAF lalu menyeret korban ke bagian dalam dermaga. Pelaku kemudian meninggalkan dan membawa kabur sepeda motor korban.

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Ajun Komisaris Polisi Munarso mengatakan, ada tiga lokasi dalam reka ulang kasus pembunuhan ini. Ketiga lokasi tersebut yakni Pelabuhan Tanjung Adikarta di Karangwuni, Wates dengan delapan adegan, Dermaga Wisata Pantai Glagah (20 adegan) dan Stasiun Wates (lima adegan).

reka ulang glagah
Reka ulang pembunuhan di dermaga Glagah Kulon Progo. (Foto: Istimewa)

AKP Munarso mengatakan, dalam pengembangan kasus yang dilakukan Polres Kulon Progo, tersangka NAF ini ternyata juga melakukan upaya pembunuhan terhadap dua korban lainnya. Namun upaya jahatnya gagal. “Pelaku sebenarnya juga melakukan perencanaan pembunuhan terhadap dua korban lain, namun gagal,” katanya, di sela rekonstruksi.

Munarso mengatakan, modus pelaku NAF melakukan pembunuhan hanya untuk menguasai harta milik korban. “Modus pembunuhan hanya untuk menguasai harta benda milik korban seperti sepeda motor, handphone dan uang,” ungkapnya.

“Kami menginginkan dia dihukum mati”

Sementara itu, rangkaian reka ulang dilakukan pengawalan secara ketat. Tersangka NAF didampingi dari Pusat Bantuan Hukum NYi Ageng Serang dan disaksikan jaksa penuntut dari Kejari Kulon Progo. Beberapa keluarga datang ke lokasi, untuk melihat cara pelaku membunuh anggota keluarganya.

“Apa yang saya lihat dalam rekontsruksi ini sudah kelihatan dia (tersangka NAF) melakukan pembunuhan berencana. Kami menginginkan dia dihukum mati,” kata kakak korban, Sunardi.

Baca Juga:

Dia mengaku kecewa dengan tersangka NAF karena selama ini sudah dianggap seperti keluarga sendiri. NAF sering datang bermain ke rumahnya. Keluraga juga tidak pernah merasa curiga karena selama mengenal pelaku kelakuannya cukup baik.

Seperti diketahui, NAF melakukan pembunuhan berantai terhadap dua perempuan di lokasi yang berbeda. Pertama terjadi pada 23 Maret 2021 di Wisma Sermo dengan korban Dessy Sri Diantary, 19 tahun. Kedua di Dermaga Wisata pantai Glagah dengan korban Takdir Sudianto. Modusnya sama dengan memberikan minuman bersoda dicampur obat. []

Related posts