Instruksi Bupati Bantul soal Penutupan Alun-alun dan Semua Ruang Terbuka Saat Nataru

  • Whatsapp
inbup bantul nataru
Inbup Bupati penutupan alun-alun saat malam tahun baru. (Foto: Pemkab Bantul)

Bantul – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih secara resmi menutup alun-alun atau lapangan termasuk ruang terbuka di Bumi Projotamansari pada malam tahun baru, mulai 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2021.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 37/Instr/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Bantul.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Sri Sultan Beberkan Tiga Jurus Antisipasi Varian Omicron Masuk Yogyakarta

“Menutup semua alun-alun/lapangan termasuk ruang terbuka, pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022,” demikian bunyi aturan pada bagian kesatu huruf h.

Pemka Bantul akan melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian. Tujuannya agar tetap dapat menjaga jarak antara pedagang dan pembeli.

Baca Juga: 100 Destinasi Wisata di Yogyakarta yang Banyak Dicari Orang Versi Google

Sementra pada huruf g disebutkan Pemkab Bantul membatasi kegiatan masyarakat mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, termasuk kegiatan seni budaya dan olahraga yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19, untuk dilakukan tanpa penonton.

Kegiatan yang bukan perayaan Natal dan Tahun Baru dan menimbulkan kerumunan dilakukan dengan protokol kesehatan serta dihadiri paling banyak 50 (lima puluh) orang.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Bantul Terima Bantuan Penunjang Perekonomian

Dalam aturan tersebut juga disebutkan pada perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru 2022 serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan”. []

Related posts