Bantul – Sosok mayat yang ditemukan di bantaran Sungai Oya tepatnya Dusun Putat, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis 17 Februari 2022, akhirnya teridentifikasi.
Mayat berjenis kelamin perempuan ini bernama Supartini, usia 43 tahun, yang berdomisili di Dusun Dengok RT 20 RW 06, Dengok, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta.
Baca Juga: Penemuan Jenazah di Pinggir Sungai Dloko Karangmojo Gunungkidul
Hal ini berdasarkan pemeriksaan sidik jari mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan Sungai Oya setelah dibandingkan sidik jari jempol kiri pada data e-KTP diketahui bernama Supartini. “Sudah teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan banding sidik jari identik,” kata Kapolsek Imogiri Kompol Sumanto saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Februari 2022.
Berdasarkan e-KTP, perempuan lahir di Gunungkidul pada 2 Maret 1979, pekerjaan petani. Berdaasarkan alamat e-KTP Desa Taba Tinggi RT 02 Kel Tabatinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Namun yang bersangkutan berdomisili di Playen Gunungkidul.
Baca Juga: Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Bendungan Kamijoro Bantul
Informasi yang dihimpun, perempuan yang diduga depresi tersebut sempat dikabarkan hilang. Pakain terakhir yang dikenakan yakni celana pendek baju motif batik. Pakaian yang ini juga identik saat sosok mayat ditemukan.
Seperti diberitakan, sosok mayat ditemukan tanpa identitas di bantaran Sungai Oya tepatnya Dusun Putat, Kalurahan Selopamioro, Imogiri, Bantul, Yogyakarta, Kamis 17 Februari 2022 pukul 08.00 WIB. Saat ditemukan, sosok mayat ini terhenti di aliran sungai karena terhalang batu dan bambu.
Baca Juga: Jasad Perempuan Asal Srandakan Bantul Ditemukan Mengambang di Sungai Progo
Saat ditemukan, tubuh korban masih mengunakan pakaian warna krem motif batik dan celana pendek warna biru. Berdasarkan pemeriksaan, korban diperkirakan sudah meninggal kurang lebih dua hari.
Pada tubuh korban ditemukan luka lecet dimungkinkan karena gesekan saat terbawa arus sungai. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. []