Bantul – Pemkab Bantul meluncurkan aplikasi Lapor Bantul sebagai sarana menampung segala keluh kesah warga untuk kebaikan Bumi Prohotamansari. Banyak hal bisa dikeluhkan agar segera ditindaklanjuti pihak terkait atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengajak warga jika mendapati hal-hal yang perlu disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bantul, silakan menyampaikannya melalui aplikasi Lapor Bantul. “Seperti jalan berlubang, listrik padam, perizinan yang berbelit-belit, silakan semuanya bisa disampaikan melalui aplikasi itu,” katanya.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Samsat Digital Nasional
Dia memastikan setiap keluhan atau laporan yang disampaikan melalui aplikasi itu segera ditindaklanjuti. “Kepada seluruh OPD, saya minta untuk dapat meresponsnya secara cepat agar hal-hal tersebut bisa segera diselesaikan. Jangan lupa lapor di aplikasi Lapor Bantul,” tegasnya.
Adapun mekanisme laporannya dengan cara mengundah aplikasi Lapor Bantul di AppStore atau Google Play atau masuk ke laman dengan cara klik di sini. Setelah masuk dan registrasi, akan muncul tiga pilihan klasifikasi laporan yakni pengaduan, aspirasi dan permintaan informasi.
Baca Juga: Cara Pendaftaran QR Code PeduliLindungi untuk Perkantoran, Mal dan Tempat Umum
Langkah selanjutnya mengetik judul laporan, mengetik atau mengisi laporan yang disampaikan, memilih tanggal kejadian, lokasi kejadian, dan memilih kategori laporan (ada banyak kategori, tinggal memilih mana yang akan dilaporkan).
Setelah itu, melampirkan foto dan video sebagai penguat laporan. Kemudian memilih anomim atau rahasia kemudian klik lapor. Selesai. []